
Duo Bidan Jogja Penjual 66 Bayi Ternyata Tak Kantongi Izin Praktik
Dua orang bidan ditangkap Polda DIY usai menjadi pelaku penjualan bayi selama bertahun-tahun. Dinkes Kota Jogja menegaskan keduanya tak punya izin praktik.
Dua orang bidan ditangkap Polda DIY usai menjadi pelaku penjualan bayi selama bertahun-tahun. Dinkes Kota Jogja menegaskan keduanya tak punya izin praktik.
Dua bidan di Jogja ditangkap karena menjual 66 bayi secara ilegal. Kasus ini terungkap setelah laporan perdagangan bayi di rumah bersalin mereka.
Polisi menyatakan duo bidan yang sudah memperdagangkan 66 bayi selama belasan tahun di Kota Jogja mengincar anak hasil hubungan di luar nikah.
Warga mengaku kaget atas penangkapan dua bidan terkait kasus penjualan bayi. Salah satu bidan bahkan disebut sebagai orang baik.
Seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan diselamatkan dari duo bidang yang jadi tersangka kasus penjualan puluhan bayi di Jogja. Begini kondisinya.