Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Hendak Dijual Duo Bidan di Jogja

Begini Kondisi Bayi Perempuan yang Hendak Dijual Duo Bidan di Jogja

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 13 Des 2024 12:46 WIB
Ilustrasi Bayi Diajak Nonton Konser
Ilustrasi bayi dijual di Jogja. Foto: iStock
Jogja -

Dua bidan di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Jogja, inisial JE (44) dan DM (77), menjadi tersangka kasus penjualan puluhan bayi. Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (4/12) lalu, polisi turut mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan.

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Nugroho Arianto, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan kondisi bayi perempuan tersebut. Dia bilang, saat ini bayi perempuan dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.

"Terhadap 1 bayi perempuan yang menjadi temuan saat operasi tangkap tangan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Yogyakarta dan dalam kondisi pemulihan," kata Nugroho, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nugroho bilang, pihak dinas sosial juga telah melakukan observasi.

"Bayi perempuan saat ini telah dilakukan observasi oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta guna apabila ada yang ingin melakukan pengadopsian dapat dilakukan secara benar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya perdagangan bayi di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda DIY akhirnya menangkap kedua pelaku pada Rabu (4/12) lalu. Saat itu polisi juga mengamankan bayi perempuan usia 1,5 bulan yang hendak dijual.

"Untuk TKP-nya, ini TKP-nya adalah di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tempat praktik dokter umum dan estetika," kata Endriadi saat rilis kasus.

Diketahui DM selaku pemilik rumah bersalin itu dan JE selaku pegawainya. Modus keduanya yakni menjual bayi untuk diadopsi secara tidak sah.

"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan," kata Endriadi.

Endriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah melakukan penjualan bayi sejak 2010. Bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia.

"Diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya," ungkapnya.




(apu/rih)

Hide Ads