
Duo Bidan Penjual 66 Bayi di Jogja Incar Anak Hasil di Luar Nikah
Polisi menyatakan duo bidan yang sudah memperdagangkan 66 bayi selama belasan tahun di Kota Jogja mengincar anak hasil hubungan di luar nikah.
Polisi menyatakan duo bidan yang sudah memperdagangkan 66 bayi selama belasan tahun di Kota Jogja mengincar anak hasil hubungan di luar nikah.
Seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan diselamatkan dari duo bidang yang jadi tersangka kasus penjualan puluhan bayi di Jogja. Begini kondisinya.
Dua bidan asal Tegalrejo, Kota Jogja, inisial JE (44) dan DM (77) menjual puluhan bayi sejak 2010. Pelaku menjual bayi dengan harga mencapai Rp 85 juta.
Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) karena berbisnis jual-beli bayi. Tersangka mengaku motifnya mencari keuntungan.
Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah karena menjual bayi di Klaten dan Demak.