detikFinanceKamis, 27 Nov 2025 17:46 WIB
Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp 8,1 Miliar di Tasikmalaya
Pemerintah dan Bea Cukai Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,1 miliar, upaya tegas cegah kerugian negara.











































