
1.038 Botol Miras Hasil Operasi Gabungan di Wonosobo Berhasil Dimusnahkan
Pemerintah Wonosobo musnahkan 1.038 botol miras ilegal untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda. Ajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan.
Pemerintah Wonosobo musnahkan 1.038 botol miras ilegal untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda. Ajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan.
Polisi TTS musnahkan 3.192 liter miras untuk mencegah tindak pidana. Bupati TTS dukung langkah ini dan rencanakan Perda untuk atur peredaran miras.
Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol miras untuk menekan kriminalitas. Kapolresta Eko Prasetyo menekankan pentingnya edukasi untuk generasi muda.
Polres Tasikmalaya memusnahkan 5.654 botol miras, menghasilkan bau menyengat di pusat kota.
Ribuan barang bukti hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan, termasuk miras dan narkoba. Kapolres menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat.
Polres Blitar musnahkan 3.062 botol miras hasil operasi pekat untuk menjaga keamanan. Persiapan pengamanan mudik Lebaran juga dilakukan dengan 200 personel.
Polres Sorong Selatan memusnahkan 1.688 botol miras hingga 19,9 gram sabu hasil sitaan. Pemusnahan disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Sorsel.
Polres Jombang memusnahkan 5.122 botol miras dalam operasi 15 hari. Pemusnahan ini dilakukan jelang Ramadan.
Jelang Ramadan, polisi di Jabar musnahkan ribuan botol miras untuk menjaga kondusivitas. Pemusnahan dilakukan di Cirebon dan Tasikmalaya.
Lantamal IX Ambon memusnahkan 1.400 liter sopi hasil sitaan dari Pelabuhan Ferry. Tindakan ini bertujuan menekan peredaran miras dan kejahatan terkait.