Surabaya - Sebanyak 43,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Balai Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto. Jika beredar potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar.
Foto Jatim
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Rabu, 26 Agu 2026 13:25 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
