Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Foto Jatim

Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 26 Agu 2026 13:25 WIB

Surabaya - Sebanyak 43,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Balai Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto. Jika beredar potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar.

Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kota Surabaya. Sementara pemusnahan keseluruhan barang bukti difasilitas pengelolaan limbah di PT PRIA Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal tersebut adalah hasil sitaan yang dilakukan pemkot, Bea Cukai, dan Forkopimda.
Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Pada hari ini rokok ilegal sejumlah 43,2 juta batang dimusnakan di dua lokasi.
Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini mencapai 43,248 juta batang dengan nilai barang kurang lebih Rp64,2 miliar.
Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Dari potensi kerugian negara Rp36,03 miliar itu terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp26,98 miliar, pajak pertambahan nilai hasil tembakau Rp6,36 miliar, dan pajak rokok Rp2,70 miliar.
Pemusnahan 43,2 juta batang rokok ilegal di Kota Surabaya
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi berlanjut pada pengawasan dan penindakan di lapangan.
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya
Pemusnahan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Surabaya

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads