
5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dibakar di Mojokerto
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 5.973.164 batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Mojokerto.
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 5.973.164 batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Mojokerto.
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 5.973.164 batang rokok ilegal senilai Rp 8,25 M. Kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 4,44 M.
Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan tiga penyelundupan rokok ilegal. Akibatnya, negara dirugikan Rp 1,1 miliar.
Sebanyak 1,4 juta batang rokok disita dalam operasi gabungan Satpol PP Surabaya-Bea Cukai. Peredaran rokok yang diduga ilegal itu berhasil digagalkan.
Bea Cukai Sidoarjo menggerebek tempat produksi cairan vape atau hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal. Cairan vape yang diamankan senilai Rp 500 Juta.
KPPBC TMP B Sidoarjo atau Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan barang-barang ilegal yang kena cukai. Mulai dari rokok hingga miras.
Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal. Nilai dari rokok ilegal itu sebesar Rp 7,5 miliar.
Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 6.904.476 batang rokok dan 42,9 liter minuman beralkohol ilegal. Total barang yang dimusnahkan senilai Rp 5,9 miliar.
Di tengah pandemi Corona, terdapat segelintir orang yang mengirimkan rokok ilegal ke wilayah lain. Namun upaya itu digagalkan petugas Bea Cukai Sidoarjo.
11.915.200 Batang rokok ilegal dan barang lain senilai Rp 8,5 miliar dimusnahkan. Hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo