
Mantan Ketua LPD Yehembang Kauh Ditahan di Kasus Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar
Mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana LPD Rp 2 miliar.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana LPD Rp 2 miliar.
Seorang pria paruh baya berinisial IWTR (56) divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas berinisial MAP (19).
Tersangka nikah sehari dan persetubuhan inisial KAP (22) menjalani tahap dua pelimpahan dan segera disidang
Kejari Jembrana menerima pelimpahan kasus penipuan emas palsu. Dua tersangka sudah dilimpahkan, namun otak penipuan masih dikejar.
Herry Prasetio (29) tersangka kasus pencurian HP milik WNA asal Amerika akhirnya dibebaskan setelah sempat menjalani penahanan sekitar 1,5 bulan.
Barang bukti narkotika dan pil koplo dimusnahkan Kejari Jembrana dengan cara mencampur dengan solar lalu diblender dan dibakar bersama barang bukti lain.
I Gede Yogi Mahendra (28) asal Banjar Anyar, Desa Baluk, Jembrana menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara karena berjudi dengan uang palsu
Tersangka kasus tindak pidana penggelapan itu akhirnya bebas setelah penghentian penuntutan melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Pengusaha kayu asal Jembrana, Muhammad Toyibi (48) sempat menjadi korban salah tangkap dan dibui selama 225 hari atau 7, 5 bulan.
Pemilik rumah makan di Jembrana Bali setubuhi karyawannya yang masih di bawah umur