
Modus Pinjaman Fiktif, Eks Ketua LPD Desa Adat Ngis Korupsi Rp 10,4 Miliar
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditangkap karena korupsi Rp 10,4 miliar dengan pinjaman fiktif. Ia menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditangkap karena korupsi Rp 10,4 miliar dengan pinjaman fiktif. Ia menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.
Kejaksaan Negeri Jembrana menangkap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, buronan kasus korupsi LPD Yehembang Kauh, setelah kembali dari Malaysia.
Calon wakil gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, tawarkan solusi pencegahan korupsi di LPD dengan manajemen terbuka dan peningkatan SDM saat uji publik di Unud.
Mantan kasir LPD Adat Baluk, Jembrana, Ni Komang Pujiani, didakwa menilap dana nasabah Rp 1,05 miliar.
Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Bugbug, Karangasem, Bali, I Nengah Sudiarta, divonis satu tahun penjara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menahan kasir Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Baluk, Jembrana, berinisial NKP (46).
Kejari Klungkung menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar di kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Desa Ped, Nusa Penida.
Hasil audit Inspektorat Buleleng menunjukkan kasus korupsi LPD Tamblang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.
Salah satu terpidana korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sunantaya I Gede Wayan Sutarja menyerahkan uang pengganti kerugian negara.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi (52) dituntut hukuman penjara 18 tahun 6 bulan.