Barang bukti narkotika dan pil koplo dimusnahkan Kejari Jembrana, Rabu (20/7/2022). Pemusnahan dengan cara mencampur narkotika dengan solar lalu diblender dan dibakar bersama barang bukti lain.
Barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 41,6 gram bruto atau 34,6 gram netto narkotika jenis sabu, sebanyak 1.931 butir pil koplo dan 54 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, sebanyak 16 lembar dan pecahan 5000 sebanyak 38 lembar. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan saat ini, nilainya di atas Rp 100 juta.
Barang bukti yang dimusnahkan ini, dari kasus narkotika, psikotropika dan uang palsu. Ini merupakan barang bukti dari kasus dari bulan Januari hingga Juli 2022. "Yang sudah inkrah (putusan) saja yang kami musnahkan," ujar Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama, usai pemusnahan.
Mengenai perkara narkoba yang saat ini ditangani Kejari Jembrana, ada tren kenaikan kasus dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Barang Bukti & Barang Rampasan Ni Wayan Mearthi menambahkan, perkara narkotika yang ditangani memang ada kenaikan dibandingkan dengan perkara narkotika sebelumnya. "Kalau dikomulatifkan, barang bukti yang dimusnahkan dan yang masih proses hukum, ada peningkatan perkara dan barang bukti," jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 25 perkara narkotika. Sementara yang masih proses persidangan 4 perkara dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu -sabu lebih banyak. "Masih ada perkara narkotika yang masih belum dilimpahkan oleh penyidik kepolisian," pungkasnya.
Pelabuhan Gilimanuk Ditengarai Jadi Jalur Distribusi Narkotika ke Bali
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu keluar dan masuk Bali, ditengarai juga sebagai jalur masuknya narkotika ke Bali. Dibuktikan dengan penangkapan pengedar narkotika yang terungkap masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana kepada detikBali menyampaikan, Kabupaten Jembrana merupakan pintu masuk Bali dari Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk. Tentu potensi ini akan dimanfaatkan oleh jalur lintas, terutama jalur peredaran barang barang ilegal, termasuk juga narkotika dan psikotropika.
"Kita tetap memaksimalkan penjagaan di pintu masuk Bali," ungkapnya, usai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Jembrana Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, kasus narkoba terakhir yang diamankan, narkotika jenis sabu yang berasal dari wilayah Jawa Timur dan diamankan dari seorang warga Kelurahan Gilimanuk. Barang bukti sabu-sabu dibawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
"Yang mana kemarin kita temukan narkotik sebanyak 197 gram, narkotika yang masih kita proses dan masih berproses, karena masih dalam persidangan," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Untuk antisipasi masuknya narkotika masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengawasi pintu masuk Bali yang ada di Pelabuhan Gilimanuk. "Mudah mudahan ini terus kita bisa antisipasi, sehingga perlintasan jalur jalur peredaran narkotika ini betul betul kita awasi," tegasnya.
Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk, lanjutnya, tidak hanya untuk mengantisipasi peredaran narkoba, tetapi juga pengamanan dalam rangka event internasional G20. Karena Pelabuhan Gilimanuk masuk wilayah hukum Polres Jembrana, dilibatkan sebagai satuan pengamanan wilayah (Satgas) yang dilibatkan dalam event internasional.
"Jadi penjagaan pemeriksaan ketat untuk wilayah Jembrana, kita laksanakan di Gilimanuk. Untuk membantu wilayah di Nusa Dua untuk menciptakan situasi yang aman," jelasnya.
Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk melibatkan puluhan personil dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana dan Polda Bali.
(nor/nor)