
Eks Kepala Bapelitbang Sebut Dewa Wiratmaja Punya Orang di Kemenkeu
Eks Kepala Bapelitbang menyebut terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja memiliki orang di Kementerian Keuangan untuk menjembatani pencairan DID yang lebih besar.
Eks Kepala Bapelitbang menyebut terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja memiliki orang di Kementerian Keuangan untuk menjembatani pencairan DID yang lebih besar.
JPU KPK meminta hakim Tipikor Denpasar menolak eksepsi eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti karena dinilai mengada-ada.
Salah satu saksi Wayan Suastama tetap menyerahkan uang muka untuk mengurus DID Tabanan ke Wiratmaja karena terpaksa dijanjikan kebagian proyek.
Keempat kontraktor yang menjadi saksi mengakui adanya pengumpulan uang muka untuk mengurus DID yang kemudian dijanjikan proyek di Tabanan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi, Ketua Majelis Hakim I Nyoman Wiguna menyindir para saksi yang seharusnya tidak ikut dalam pengurusan DID Tabanan.
JPU KPK merasa janggal terkait pernyataan saksi eks sekda Tabanan yang mengaku tak mengetahui soal pengurusan DID Tabanan.
Ketiga poin keberatan yaitu dakwaan JPU dinilai kabur, keliru, dan tidak cermat dalam menguraikan keikutsertaan dalam surat dakwaan.
Eka Wiryastuti meminta agar kasus yang menjeratnya tak dihubungkan dengan partai mana pun. Sebab ia mengaku berjuang demi nama baiknya sendiri.
Ketut Sudikerta datangi Pengadilan Tipikor Denpasar untuk memberi dukungan dan doa kepada Eka Wiryastuti yang kini jadi terdakwa kasus korupsi DID Tabanan.
Eka Wiryastuti didakwa dengan pasal berlapis. Namun, tim kuasa hukum mengajukan eksepsi dan meminta sidang ditunda selama satu minggu.