
PT DEB Enggan Buka Dokumen Studi Kelayakan Terminal LNG ke Publik
PT DEB enggan membuka dokumen studi kelayakan proyek terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang rencananya akan dibangun di kawasan mangrove.
PT DEB enggan membuka dokumen studi kelayakan proyek terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang rencananya akan dibangun di kawasan mangrove.
Aksi penolakan terhadap lokasi pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove Hutan Taman Raya (Tahura) Ngurah Rai, dituding sebagai sikap berstandar ganda.
Warga Desa Adat Intaran meminta proyek LNG di mangrove tak perlu dikaji lagi, dan langsung dipindah ke Pelabuhan Benoa
Desa Adat Intaran kembali memasang baliho menolak terminal LNG di kawasan mangrove
Pemprov Bali bakal melakukan kajian lebih mendalam mengenai lokasi pembangunan terminal LNG yang semula rencananya akan dibangun di kawasan mangrove.
Terkait polemik pembangunan LNG di kawasan mangrove, PT DEB berjanji berkontribusi dan bertanggungjawab terhadap dampak yang dikhawatirkan Desa Adat Intaran.
Yowana Desa Intaran Sanur memasang tiga baliho berukuran tiga kali empat meter bertuliskan menolak LNG di kawasan mangrove
PT DEB membantah tudingan Walhi Bali yang menyebut pembangunan terminal LNG bakal mencaplok 14,5 hektare mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai.
PT Dewata Energi Bersih (DEB) mengajak Desa Adat Intaran, Sanur, untuk berdiskusi terkait polemik pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove.
Ketua Komisi III DPRD Bali meminta masyarakat Bali tidak perlu meragukan proses pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.