Aksi penolakan terhadap lokasi pembangunan terminal liquefied natural gas (LNG) di kawasan mangrove Hutan Taman Raya (Tahura) Ngurah Rai, dituding sebagai sikap berstandar ganda. Pasalnya, Walhi Bali dan masyarakat Desa Adat Intaran dianggap tidak bersikap ketika pembangunan Embung Sanur yang juga menyebabkan alih fungsi lahan Tahura Ngurah Rai seluas 2,3 hektar.
"Penolakan alih fungsi lahan yang masih rencana terkait terminal LNG Sidakarya seakan terlihat ada standar ganda dalam aksi penolakan yang juga membawa kepentingan niskala," kata A.A. Aryawan akrab disapa Gung De di Denpasar, Rabu (6/7/2022).
Mantan pengurus Partai Golkar Denpasar yang sekarang menjadi pengurus Partai Perindo Bali itu menyebut para penolak lokasi pembangunan LNG di kawasan mangrove tidak konsisten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara logika, mestinya hal berhubungan niskala mestinya konsisten tegakan kawasan hutan mangrove. Menjaga dan melestarikan tanpa kecuali jika memang tujuannya menjaga mangrove," sambungnya.
Tak hanya terkait pembangunan Embung Sanur, Gung De juga menyebut Walhi Bali dan Desa Adat Intaran tidak bersikap saat Pelindo III melakukan reklamasi di wilayah perairan Teluk Benoa. Ia pun mengkritik aksi penolakan yang membawa-bawa ritual niskala yang justru terkesan berstandar ganda.
"Sama seperti proyek reklamasi TWBI kerjasama dengan Pemprov Bali kita ribut demo berjilid-jilid. Tapi saat investor kerjasama dengan Pelindo III, kita bungkam," sindir Gung De.
Ia menambahkan, masyarakat mesti melihat rencana pembangunan LNG di Bali secara utuh. Meski begitu, ia mengaku tetap menghargai perbedaan pendapat yang berkembang di masyarakat.
"Mari kita saling mengingatkan demi pembelajaran yang baik terhadap masyarakat khususnya generasi penerus Bali. Kita mesti cerdas, jangan mudah milu milu tuwung (hanya ikut-ikutan) tanpa data dan melihat fakta secara menyeluruh," imbuhnya.
Seperti diketahui, Walhi Bali dan masyarakat Desa Adat Intaran menolak pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. Penolakan tersebut ditandai dengan aksi turun ke jalan, beberapa waktu lalu.
Mereka menolak lokasi pembangunan LNG di kawasan mangrove karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan. Tak hanya itu, pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove juga dituding berpotensi mengancam titik-titik suci di Desa Adat Intaran Sanur.
(iws/iws)