
Kala Annar Sampetoding dan Jaksa Sama-sama Ajukan Banding Kasus Uang Palsu
Jaksa penuntut umum tak ketinggalan mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara terhadap b os sindikat uang palsu Annar Sampetoding di PN Sungguminasa, Gowa.
Jaksa penuntut umum tak ketinggalan mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara terhadap b os sindikat uang palsu Annar Sampetoding di PN Sungguminasa, Gowa.
Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara. JPU ajukan banding karena vonis dianggap terlalu ringan dibanding tuntutan.
Jaksa Kejari Gowa mengajukan banding atas vonis 5 tahun penjara untuk Annar Sampetoding, bos sindikat uang palsu, yang dianggap terlalu ringan.
Pengacara membantah ada oknum jaksa meminta suap sebesar Rp 5 miliar kepada terdakwa sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding.
Annar Salahuddin Sampetoding menolak tuduhan DPO kasus uang palsu. Ia mengklaim barang bukti rekayasa dan berencana melaporkan polisi atas kriminalisasi.
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam sidang lanjutan kasus uang palsu yang digelar di PN Sungguminasa.
Polisi mengusut tuntas sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sebanyak 18 tersangka sudah ditahan dan 2 pelaku lainnya masih buron.
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan tersangka dalam sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dia merupakan otak utama dari kasus ini.
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin dan dirawat di RS Bhayangkara.
Polisi membantarkan tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar Annar Salahuddin Sampetoding ke Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit.