Annar Cerita Ogah Kabur Saat Jadi DPO: Saya Laki-laki Sulsel, Tidak Lari!

Sidang Kasus Sindikat Uang Palsu

Annar Cerita Ogah Kabur Saat Jadi DPO: Saya Laki-laki Sulsel, Tidak Lari!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 01 Agu 2025 18:57 WIB
Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding saat menjalani sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa, Gowa.
Foto: Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding saat menjalani sidang kasus uang palsu di PN Sungguminasa, Gowa. (Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel)
Gowa -

Annar Salahuddin Sampetoding menuding penyidik Polres Gowa memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus sindikat uang palsu padahal tidak pernah dipanggil sebagai saksi. Namun, Annar mengaku tidak lari dan justru mendatangi penyidik untuk mempertanyakan status DPO dirinya.

"Saya katanya DPO, saya buron segala macam. Padahal belum pernah di-BAP dan saya ini yang datang ke Polres, enggak ditangkap, saya yang datang," ujar Annar kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan perkara uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (30/7/2025).

"Saya ini laki-laki, bos, Sulawesi Selatan. Saya ini keturunan raja-raja, saya tidak mungkin lari," lanjutnya.

Annar Sampetoding juga menyinggung perihal dirinya yang menangis dalam persidangan saat diperlihatkan barang bukti berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Dia menyebut barang bukti tersebut merupakan rekayasa polisi.

"Kemarin itu saya dibilang menangis. Saya menangis karena mendapatkan bukti-bukti rekayasa polisi yang mengatakan saya mempunyai uang Rp 700 triliun. Kalau (punya) Rp 700 triliun itu, saya sudah jadi presiden," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Annar mengatakan akan melawan semua tindakan kriminalisasi polisi terhadapnya dalam kasus ini. Bahkan Annar mengancam akan melaporkan mantan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan dan mantan Kapolres Gowa AKBP Simanjuntak ke Propam.

"Saya sudah bilang sama semua teman-teman itu yang di Polres (Gowa), tunggu aja, semua saya laporin kau semua di propam, termasuk mantan Kapolda itu Yudhiawan sama itu Kapolres (Gowa)," katanya.

"Saya ini orang Sulawesi Selatan, kau kasih begini sama saya. Lihat aja nanti, saya pasti melawan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Annar Sampetoding membantah tudingan dirinya memiliki SBN senilai Rp 700 triliun. Annar menyebut hal tersebut merupakan rekayasa polisi.

"Saya tidak punya uang Rp 700 triliun, enggak punya saya. Itu rekayasa polisi semua itu. SBN, itu kelihatan kemarin bu hakim bicara ini fotokopi dijadikan bukti. Ini kan rekayasa," ujar Annar.

ADVERTISEMENT


Annar turut menyinggung keterlibatannya yang disebut sebagai dalang sindikat uang palsu. Dia membantah tudingan tersebut dan dia mengaku nama baiknya telah tercoreng.

"Barang bukti tidak ada melekat sama saya punya diri, bukan saya produksi (uang palsu), bukan saya mengedarkan (uang palsu)," tuturnya.

"Saya punya keluarga aja polisi bermasalah, saya bela. Apalagi saya pribadi dikasih begini, saya ini harga diri saya betul-betul pencemaran nama baik saya ini oleh aparat," jelasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads