Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditetapkan tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menyebut Annar merupakan dalang utama dari sindikat ini.
Annar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa pada Kamis (26/12) malam hingga pukul 04.00 Wita, Jumat (27/12). Dia sempat mangkir dari panggilan polisi yang dijadwalkan pada Senin (23/12).
"Datang dan sudah kita periksa. Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Gowa, Jumat (27/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Selasa (31/12/2024), berikut fakta-fakta Annar Sampetoding dalang utama kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar:
1. Annar Sampetoding Pencetus-Pemodal Uang Palsu
Polisi mengungkap Annar Sampetoding merupakan otak dari kasus ini. Dia berperan sebagai pencetus ide sekaligus pemberi modal produksi uang palsu.
"Bahwasanya otak pelaku adalah inisial ASS di mana perannya yang bersangkutan adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut modalin, kemudian ikut membeli mesin. Kemudian pemberi perintah," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (30/12).
Kendati demikian, Dedi mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait peran Annar. Pasalnya, beberapa hal masuk dalam materi dan rahasia penyidikan.
"Kalau saya jelaskan lebih lanjut masuk materi penyidikan dan itu rahasia kami untuk di persidangan," katanya.
Dedi juga mengungkapkan alur perkara dan peran masing-masing tersangka uang palsu sudah diketahui. Pihaknya menyebut kasus ini masih dalam proses pengembangan.
"Terhitung kemarin alurnya sudah kita tahu semua dan peran-perannya sudah lengkap," jelasnya.
2. Annar Sampetoding Dibantarkan karena Sakit
Saat hendak dilakukan penahanan, kondisi kesehatan Annar tiba-tiba menurun. Annar kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan.
"Memang (tersangka Annar) ada riwayatnya jantungnya kemudian ada riwayat prostatnya juga. Jadi hari ini untuk tersangka dengan inisial ASS kita bantarkan," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/12).
Reonald tidak bisa memastikan sampai kapan Annar akan dirawat di rumah sakit. Penahanan terhadap tersangka tergantung dari kondisi kesehatannya.
"Tergantung dokter tergantung kondisinya. (Terkait penyakitnya) Nanti itu kewenangan dokter nanti, coba ditanyakan ke dokter yang khusus menangani," imbuh Reonald.
Namun Reonald memastikan pembantaran terhadap tersangka tidak akan mengganggu proses penyidikan. Dia menyebut penyidik sudah melengkapi keterangan tersangka dan mengumpulkan alat bukti.
"Saya yakin yang bersangkutan juga kooperatif, karena yang bersangkutan berjiwa besar datang dan memberikan keterangan. Saat ini kita memenuhi haknya, kita harus melakukan perawatan kesehatan," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
3. Annar Sampetoding Dikawal Ketat Kepolisian
Annar menjalani rawat inap di RS Bhayangkara didampingi keluarganya. Selama pembantaran di rumah sakit, Annar dikawal aparat kepolisian yang berjaga selama 24 jam.
"Satu malam empat (polisi) kita siagakan di sini (rumah sakit), dan dua keluarga yang merawat bersangkutan. Kalau personel mengamankan, kalau masalah dan merawatnya itu dari keluarganya," tuturnya.
Di sisi lain, Kombes Dedi juga buka suara soal Annar batal ditahan karena sakit. Menurut dia, kondisi tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada.
"Kemudian kalau pun tersangka ditahan bukan dibedakan penahanannya karena alasan sakit. Ada pernyataan dokter polisi dan umum sehingga harus dibantarkan," jelasnya.