Janji Polisi Segera Tangkap 2 Buron Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Janji Polisi Segera Tangkap 2 Buron Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 10 Jan 2025 09:00 WIB
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak.
Foto: Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aparat berjanji segera menangkap 2 pelaku lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sejauh ini, polisi telah menangkap dan menahan 18 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Berkas perkara para tersangka juga diproses untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan sembari dua buron dalam pencarian.

"(Berkas perkara tersangka) Masih lanjut dan kita masih fokus untuk mengejar 2 DPO lagi," tegas Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak kepada wartawan di Makassar, Kamis (9/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reonald tidak merinci identitas 2 buron kasus uang palsu tersebut. Dia berjanji akan menjelaskan peran DPO tersebut ketika sudah ditangkap.

"Nanti kita sampaikan. Masalah peran DPO kita harus dapatkan dulu DPO-nya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Terakhir, polisi menetapkan pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka usai diperiksa 12 jam pada 26 Desember 2024. Saat hendak ditahan, Annar mendadak jatuh sakit hingga dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Namun Reonald menyebut Annar telah ditahan di Rutan Kelas IA Makassar pada Selasa (7/1). Annar ditahan di rutan karena kapasitas ruangan tahanan di Polres Gowa dinilai sudah penuh.

"Kondisi ruangan tahanan polres juga full, akhirnya kita tahan, kita titipkan di Rutan Makassar yang perawatan dan kondisi rutannya lebih memadai," ujar Reonald.

Reonald menambahkan, penahanan terhadap Annar untuk mempermudah proses pemeriksaan. Dia berharap berkas perkara Annar dan 17 tersangka lain bisa segera rampung.

"Jadi nanti kalau berkas sudah kita nyatakan lengkap tentu kita akan sampaikan. Yang pasti tidak ada perbedaan hukum dan lain-lain, tetap sama," tegasnya.

2 Dalang Sindikat Uang Palsu

Dari 18 tersangka, dua pelaku di antaranya merupakan dalang sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Keduanya adalah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Kepala Perpustakaan UIN nonaktif Andi Ibrahim (AI).

"Kalau dari pemeriksaan para saksi dan para pelaku, dia (ASS) termasuk yang mendanai. Jadi ASS dan AI adalah pendana di situ," ungkap Reonald.

Sementara AI sendiri menggunakan jabatannya untuk bisa meloloskan mesin cetak uang palsu di dalam kampus tanpa dicurigai. Sebuah ruangan di dalam gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar dijadikan sebagai pabrik uang palsu.

Reonald mengaku para tersangka memiliki peran dan latar profesi berbeda-beda mulai dari oknum karyawan bank, oknum ASN, hingga pengusaha. Mereka sudah lama mempersiapkan rencana mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Pengakuan dari pelaku belajar autodidak, tapi setelah kita pelajari ternyata dari beberapa sumber," imbuh Reonald.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Annar Sampetoding Ditahan 7 Hari

Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusumah menyebut Annar ditahan selama 7 hari terhitung mulai Selasa (7/1). Penahanan dilakukan setelah Annar dipastikan sehat berdasarkan surat keterangan dari RS Bhayangkara.

"Tahanan atas nama ASS kemarin sekitar 14.00 Wita telah kami terima dari Polres Gowa berdasarkan surat penahanan dari Polres Gowa dan surat keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara," ujar Jayadikusumah kepada wartawan, Rabu (8/1).

Jayadikusumah menambahkan, penahanan tersangka kasus sindikat uang palsu itu bisa diperpanjang sebulan tergantung dari koordinasi Polres Gowa. Annar ditahan bersama dengan 20 tahanan lainnya.

"Tersangka ASS kami tempatkan di blok B kamar Mapenali bersama dengan 15 atau sampai 20 dalam satu kamar dengan tahanan lain. Tidak ada pengecualian atau spesial," tegasnya.

Di satu sisi, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono menilai kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar sudah sulit dikendalikan. Kondisi ini merugikan masyarakat karena uang palsu sudah beredar luas.

"Uang (palsu) yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu," kata Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).

Yudhiawan melanjutkan, uang palsu yang beredar sulit dibedakan secara kasat mata. Uang palsu yang beredar disebut memiliki pengaman seperti tanda air atau watermark sebagaimana uang asli.

"Memang hampir sempurna, hampir sempurna. Kemarin habis press rilis juga, dipakai ultraviolet itu ada tanda air. Itu yang bagi masyarakat yang awam mungkin, wah, ini beneran padahal sebenarnya itu uang palsu," jelasnya.

Namun pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) akan mengintensifkan edukasi ke masyarakat untuk bisa membedakan uang palsu dengan uang asli. Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ini pun masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Berikut daftar tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar:

  1. ⁠Andi Ibrahim, 54 tahun (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar)
  2. ⁠MN, 40 tahun (Staf kampus UIN Alauddin Makassar)
  3. ⁠MS, 52 tahun (Orang yang pertama kali memproduksi uang palsu)
  4. ⁠IR, 37 tahun (Oknum karyawan bank)
  5. ⁠AK, 50 tahun (Oknum karyawan bank)
  6. TA, 52 tahun (Oknum ASN Pemprov Sulbar)
  7. ⁠MMB, 40 tahun (Oknum ASN Pemprov Sulbar)
  8. ⁠SM, 58 tahun (Oknum ASN)
  9. ⁠SI, 55 tahun (Oknum ASN)
  10. ⁠AA, 42 tahun (Pencetak benang pengaman uang palsu)
  11. ⁠SW, 35 tahun
  12. ⁠KN, 48 tahun
  13. ⁠JB, 68 tahun
  14. ⁠S, 60 tahun
  15. ⁠IH, 42 tahun
  16. ⁠M, 37 tahun
  17. ⁠R, 49 tahun
  18. ⁠Annar Salahuddin Sampetoding
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 2 ASN Pemprov Sulbar Terlibat Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads