
Banding Sidang Kode Etik Ditolak, Aipda Robig Penembak Gamma Segera Dipecat
Aipda Robig menjalani sidang etik lantaran menembak seorang siswa di Semarang hingga tewas. Robig sempat banding atas putusan di tingkat pertama.
Aipda Robig menjalani sidang etik lantaran menembak seorang siswa di Semarang hingga tewas. Robig sempat banding atas putusan di tingkat pertama.
Kuasa hukum Robig kecewa atas vonis 15 tahun penjara. Ia menilai hakim tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam putusan tersebut.
Tangis keluarga mendiang Gamma pecah usai hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig. Ayah Gamma mengaku puas mendengar vonis itu.
Aipda Robig Zaenudin divonis 15 tahun penjara di kasus penembakan yang menewaskan Gamma. Hakim menyatakan Robig sudah mencoreng nama baik institusi Polri.
Sidang vonis Aipda Robig Zaenudin atas penembakan yang menewaskan Gamma siswa SMKN 4 Semarang digelar hari ini. Ia dituntut 15 tahun penjara.
Pengacara keluarga Gamma meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Dalam sidang replik, Jaksa menolak pembelaan yang telah dibacakan pihak Aipda Robig.
Terdakwa penembakan Gamma Aipda Robig membacakan pleidoinya di PN Semarang. Ia sempat menangis dan meminta pengacaranya melanjutkan.
Pengacara Robig penembak Gamma membacakan pleidoi. Dalam pembelaannya, tindakan Robig sah demi melindungi warga.
Aipda Robig yang menembak Gamma mengajukan pledoi yang dibacakan oleh pengacaranya di PN Semarang, hari ini.