Robig Pindah Lapas gegara Narkoba, Pengacara Keluarga Gamma: Curiga dari Awal

Robig Pindah Lapas gegara Narkoba, Pengacara Keluarga Gamma: Curiga dari Awal

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 24 Apr 2026 09:45 WIB
Suasana sidang kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig Zaenudin di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (15/7/2025).
Suasana sidang kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig Zaenudin di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (15/7/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang - Aipda Robig Zaenuddin, penembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma, dipindah ke lapas Nusakambangan usai diduga terlibat peredaran narkoba. Pengacara keluarga Gamma, Zainal Petir, mengaku sudah menduga Robig mengonsumsi narkoba sejak awal kasus penembakan.

"Saya sudah curiga dari awal ketika penembakan terhadap Gamma dan 2 anak SMKN 4 di bawah umur lainnya, ada hal yang tidak beres," kata Petir melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (24/4/2026).

"Apakah waktu itu sedang menggunakan narkoba? Tapi kenapa waktu itu Irwan (mantan) Kapolrestabes Semarang menyatakan hasil tes negatif ya?," lanjutnya.


Sejak awal kejadian penembakan itu, Petir mengaku sudah mencurigai Robig dalam pengaruh narkoba. Ia juga mengaku tak percaya hasil tes narkoba Robig dinyatakan negatif.

"Kok tega sekali menembaki 3 pengendara motor dan sambil sempoyongan bahkan terjatuh setelah menembak Gamma," ucapnya.

"Saya tidak percaya kalau tidak menggunakan narkoba, tapi Kapolrestabes Irwan waktu itu menyatakan hasil pemeriksaan negatif. Saya sih cuman ngedumel," sambungnya.

Petir pun menuntut agar kepolisian menyelidiki dari mana narkoba yang didapatkan Robig sehingga bisa mengedarkan di lapas, dan menyelidiki apakah Robig mengonsumsi narkoba saat menembak Gamma.

"Kalau terbukti Aipda Robig ikut terlibat peredaran narkoba 15 kg di Lapas Kedungpane, Kapolrestabes yang baru harus melakukan penyelidikan, jaringan siapa dan dan dari mana narkoba itu," ucapnya.

"Dia pantas dihukum mati, jangan tebang pilih. Kapolda Jateng juga harus bisa ungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Aipda Robig," lanjut Petir.

Ia juga meminta agar eks Kapolrestabes Semarang, Brigjen Irwan Anwar, turut menyelidiki apakah Robig mengonsumsi narkoba saat menembak Gamma.

"Kalau perlu Brigjend Irwan dihadirkan, apa benar waktu pemeriksaan saat itu Aipda Robig benar-benar tidak sedang menggunakan narkoba sehingga dinyatakan hasilnya negatif?," desaknya.

Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas I Semarang memindahkan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang penembak siswa, ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Ia diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.


Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan total ada 40 warga binaan yang dipindahkan pada Rabu (4/2). Rinciannya, 20 orang dipindah ke Lapas Gladakan Nusakambangan dan 20 lainnya ke Lapas Nirbaya Nusakambangan.

"Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar Lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4).

Tak lama setelah itu, kata Ahmad, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Robig, sehingga ia langsung dipindah ke Lapas II a Gladakan Nusakambangan.

(apl/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads