
Pengacara Keluarga Gamma Minta Robig Divonis 15 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan
Pengacara keluarga Gamma meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Pengacara keluarga Gamma meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Pengacara Robig penembak Gamma membacakan pleidoi. Dalam pembelaannya, tindakan Robig sah demi melindungi warga.
Aipda Robig yang menembak Gamma mengajukan pledoi yang dibacakan oleh pengacaranya di PN Semarang, hari ini.
Jaksa menganggap tidak ada alasan yang meringankan bagi Aipda Robig. Polisi penembak Gamma itu dituntut hukuman penjara 15 tahun,
Sidang kasus Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma murid SMKN 4 Semarang, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada 2 saksi anak yang juga diperiksa.
Sidang kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berlanjut. Ayah korban, Andi, bersaksi. Terdakwa Robig meminta maaf.
Ayah Gamma, Andi Prabowo, berharap Aipda Robig dihukum berat setelah penembakan yang mengakibatkan kematian anaknya yang merupakan siswa SMK.
Kasus penembakan seorang siswa SMK di Semarang hingga tewas dengan terdakwa polisi bernama Aipda Robig Zaenudin mulai memasuki sidang perdana.
Aksi Kamisan menggelar 100 hari meninggalnya Gamma. Mereka menuntut supaya banding Aipda Robig ditolak.
Penembak siswa SMK Gamma, Aipda Robig, dipindahkan ke Kejari Kota Semarang. Dia tampak sudah mengenakan rompi oranye dikawal petugas Kejari.