Akbar menjelaskan kronologi awal mula melakukan aksi pemukulan. Saat itu, kata Akbar, ia mengajak beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang untuk salat.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu. Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," kata Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat azan zuhur berkumandang, Akbar kemudian mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang ke musala itu untuk salat. Namun, semua siswa yang nongkrong itu tidak mengikuti perintah Akbar.
"Biasa kan saya ngawas juga saat imtak. Jadi waktu itu saya minta mereka salat hanya diam dan lanjut ngobrol," cerita Akbar.
Akbar kemudian berusaha kembali mengajak siswa salat tetapi tetap ditolak. Ia menyebut korban malah menatapnya seolah-olah menantang.
"Anak itu menatap saya dengan tajam. Saya kemudian ambil sebilah bambu untuk menakuti awalnya. Saya lalu pukul pelan di bagian lengan dan pundak. Tidak sampai luka apalagi sampai luka berat," katanya.
Bahkan setelah melakukan aksi pemukulan itu, Akbar sempat mencari siswa tersebut untuk meminta maaf. Tapi Akbar dilaporkan melakukan tindakan pemukulan.
"Saya sudah minta maaf. Bahkan sudah lima kali mediasi dilakukan oleh pihak sekolah tiga kali. Saya pergi ke rumahnya A untuk meminta maaf tapi tak kunjung dimaafkan," katanya.
Setelah mendatangi rumah korban, lanjutnya, pihak keluarga meminta uang perdamaian sebesar Rp 50 juta. Saat itu dia meminta keringanan agar berdamai karena tidak memiliki cukup gaji selama menjadi honor.
"Gaji saya sebulan Rp 800 ribu. Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan," katanya.
Kasus pemukulan itu pun, kata Akbar terus berlanjut. Akbar sudah menjalani dua kali sidang di PN Sumbawa. Akbar didakwa melanggar Pasal 76C junto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hari ini (Rabu) sidang pembacaan saksi ahli. Sidang pertama dan kedua itu saya tidak didampingi teman LBH dari PGRI. Hari ini saya didampingi kuasa hukum dari LBH," imbuhnya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka