Sebelum menjalani ibadah puasa Ramadan tentunya muslim perlu mengawalinya dengan niat sahur puasa Ramadan. Bagaimana bacaan niat sahur puasa Ramadan?
Mengutip buku Fiqih oleh Udin Wahyudin, niat puasa dilakukan agar amalan yang dikerjakan sejalan dengan keridhoan-Nya dan sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada-Nya. Dikutip dari sebuah hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya setiap amalan yang dilakukan itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih, sebagai salah satu rangkaian puasa, para ulama sepakat bahwa sahur adalah sunnah. Oleh karena itu, tanpa melakukan sahur pun puasa tetap bisa dilaksanakan.
Namun, dalam amalan sahur itu terdapat keutamaan yang baik. Keutamaan ini disebutkan Rasulullah SAW melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu'anhu,
تَسَجَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَة
Artinya: "Makan sahurlah, karena sahur itu merupakan barakah (berkah)". (HR Bukhari dan Muslim)
Makan ketika sahur tetap disunnahkan meskipun makanannya tidak terlalu banyak. Perihal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang hanya sahur menggunakan segelas air putih saja. Melalui Abi Said al-Khudri Radhiyallahu'anhu menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR Ahmad)
Setelah mengetahui keutamaan ketika melakukan sahur, maka kita akan mengulas mengenai niat sahur puasa Ramadan.
Niat Sahur Puasa Ramadan
Membaca niat puasa Ramadan dapat dilakukan sekaligus sebagai niat sahur Ramadan. Berikut adalah bacaannya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla."
Artinya: "Saya berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Itulah bacaan yang bisa dilakukan sebelum melakukan sahur puasa Ramadan. Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, niat sahur puasa Ramadan tersebut sudah dapat dibaca dari malam hari hingga sebelum memasuki waktu salat Subuh.
Selain itu, terdapat anjuran bahwa melakukan sahur lebih baik dilakukan ketika mendekati waktu imsak atau akan waktu Subuh. Hal ini tercantum dalam sebuah hadits dari Abu Zar Al-Ghifari Radhiyallahu'anhu dengan riwayat marfu'. Rasulullah SAW bersabda,
لا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَرُوا السَّحُور
Artinya: "Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa serta mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad)
Ahmad Zarkasih dalam bukunya menjelaskan, makan sahur dinilai kurang baik jika dilakukan terlalu malam atau dini. Meski tidak dilarang, hal ini berbeda dengan praktik makan sahur yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang berlomba-lomba makan sahur ketika dekat dengan waktu fajar atau Subuh.
Hal ini berguna agar waktu imsak tidak terlalu panjang dan kita bisa melewati masa itu dengan baik. Menurut keterangan dari buku Ahmad Zarkasih, dengan mengakhirkan waktu sahur, kita bisa lebih mengefektifkan lama waktu berpuasa serta menyimpan energi lebih banyak untuk berpuasa sepanjang harinya.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana