Setiap makhluk yang bernyawa pasti akan menghadapi kematian, tetapi tidak ada yang tahu kapan dan di bulan apa ajal menjemput. Bisa jadi seseorang wafat di bulan biasa, atau justru di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.
Di tengah masyarakat, ada keyakinan bahwa meninggal dunia di bulan Ramadan adalah tanda keistimewaan. Namun, benarkah demikian? Apakah ada dalil yang secara jelas menyebutkan keutamaan wafat di bulan Ramadan?
Apakah Meninggal di Bulan Ramadan itu Istimewa?
Dalam buku Keistimewaan Puasa Menurut Syariat & Kedokteran karya Syeikh Mutawalli Sya'rawi yang diterbitkan oleh Qultum Media, terdapat hadits yang membahas tentang seseorang yang wafat dalam keadaan berpuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diceritakan bahwa Amr bin Murrah al-Juhni meriwayatkan kisah seorang pria dari Qudha'ah yang datang kepada Nabi Muhammad SAW dan bertanya,
"Wahai Rasulullah, apa pendapatmu apabila aku mengucapkan syahadat lailahaillahu wa annaka Rasulullah (tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya kamu adalah utusan Allah), aku salat lima waktu, melakukan puasa Ramadan, mengerjakan ibadah (salat Tarawih) bulan Ramadan dan menunaikan zakat?" Rasulullah SAW berkata, "Barang siapa yang meninggal dunia seperti ini maka dia termasuk golongan syuhada' dan shiddiqin." (HR Ibnu Hibban)
Dijelaskan juga dalam buku Jawahir Al Bukhari karya Syaikh Muhammad Musthafa Imarah, terjemahan M Abdul Ghoffar, bahwa wafat di bulan Ramadan bisa dianggap istimewa jika seseorang termasuk golongan orang-orang saleh. Mereka yang sepanjang hidupnya senantiasa berbuat kebaikan dan menghindari larangan Allah SWT mendapatkan keutamaan tersebut.
Menurut pandangan ini, keistimewaan meninggal di bulan Ramadan tidak berlaku untuk semua orang, melainkan hanya bagi mereka yang menjalani hidup dengan penuh ketakwaan. Inti dari keutamaannya terletak pada amal saleh yang telah dilakukan oleh seseorang selama hidupnya.
Mufti Mesir, Syekh Syauqi 'Allam, menyatakan bahwa seseorang boleh saja berharap bulan Ramadan menjadi faktor yang mendukung masuknya ke surga. Hal ini karena di bulan tersebut, umat Islam cenderung lebih banyak beramal saleh dan meningkatkan ibadah mereka.
نرجو أن يكون هذا محل القبول والرجاء بسبب هذا الزمان أو المكان، وبلا شك فالصائم والحاج هما في طاعة، ومن مات على طاعة سيبعث على الكيفية التي مات عليها
Artinya: "Kita berharap itu menjadi tempat diterimanya orang tersebut dan pengharapan dengan perantara waktu (Ramadan) ini atau tempat mulia ini. Tidak diragukan lagi orang puasa dan orang haji pasti dalam kondisi taat dan orang yang meninggal dalam ketaatan akan dibangkitkan sesuai dengan cara saat ia mati." (Darul Ifta' Mesir).
Sementara itu, fatwa Syekh Nur Ali Salman yang dikeluarkan oleh Dairatul Ifta Yordania menegaskan bahwa seseorang dapat masuk surga berkat rahmat Allah, yang didasarkan pada amal perbuatannya. Bulan Ramadan sendiri bukanlah faktor penentu seseorang masuk surga.
Namun, karena Ramadan merupakan waktu yang penuh dengan kesempatan untuk beramal saleh, maka ada kemungkinan seseorang meraih surga berkat amal baik yang dilakukan selama bulan tersebut.
فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِفَضْلِ اللَّهِ، وَسَبَبُهُ الْعَمَلُ الصَّالِحُ، وَرَمَضَانُ مَوْسِمٌ لِلْعَمَلِ الصَّالِحِ. وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ مَاتَ فِيْ رَمَضَانَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ، فَدُخُوْلُ الْجَنَّةِ بِسَبَبِ الْعَمَلِ كَمَا ذَكَرْتُ
Artinya: "Masuk surga itu karena anugerah Allah, dan sebabnya karena amal saleh. Bulan Ramadan menjadi waktu untuk beramal saleh. Tapi bukanlah maknanya siapa saja yang wafat di bulan Ramadan akan masuk surga. Masuk surga itu karena sebab amal seperti yang telah kusebutkan." (Dairatul Ifta Fatwa Nomor 2322).
Dari semua pendapat tersebut, diketahui meninggal di bulan Ramadan bukanlah keistimewaan atau jaminan langsung masuk surga, kecuali bagi mereka yang wafat dalam keadaan saleh. Keistimewaan tersebut lebih berkaitan dengan amal kebaikan yang dilakukan sepanjang hidup, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis