Wudhu Menggunakan Air Bak Mandi, Apakah Tetap Sah?

Wudhu Menggunakan Air Bak Mandi, Apakah Tetap Sah?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 16 Jul 2025 16:30 WIB
Ilustrasi mengambil wudhu di bak mandi menggunakan gayung.
Foto: Harditaher/Wikimedia Commons
Jakarta -

Sebelum salat, muslim diwajibkan berwudhu untuk membersihkan diri dari hadats kecil. Biasanya, wudhu dilakukan menggunakan air yang mengalir.

Menukil dari kitab Al Mulakhkhash Al Fiqhi oleh Syaikh Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan yang diterjemahkan Asmuni, ketika berwudhu muslim harus menghilangkan apa pun yang menghalangi sampainya air ke kulit. Misalnya seperti tanah, adonan, kotoran atau pewarna harus dihilangkan agar air dapat mengalir di atas kulit anggota wudhu langsung tanpa pembatas.

Mengambil wudhu hendaknya menggunakan air yang mengalir. Lalu bagaimana jika air diambil dari wadah seperti bak atau gayung? Apakah wudhu seseorang tetap sah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengambil Wudhu dengan Air Bak Mandi Tetap Sah

Buya Yahya melalui ceramahnya mengatakan bahwa sah-sah saja mengambil air di bak mandi untuk wudhu. Selama airnya suci maka tidak masalah.

"Air bak mandi di rumah kamar mandi Anda itu asalnya suci atau tidak? Kerannya suci? Di bak suci? Ya tetap suci berarti (airnya)," ujarnya dalam salah satu tayangan yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutipnya.

ADVERTISEMENT

Namun, jika ada benda haram di dalam air atau sesuatu yang dapat menimbulkan najis maka air itu dihukumi najis. Ini berlaku untuk air di bak mandi maupun air yang mengalir sebagaimana mengacu pada pendapat Imam Syafi'i.

Syafi'i Hadzami melalui Tadhihul Adillah menjelaskan bahwa memindahkan air di bak besar ke bak kecil untuk wudhu tidak menyebabkan kemusta'malan air atau kenajisannya. Ini berlaku walau ada tetesan air atau tangannya yang telah tercelup ke dalamnya selama tangan tersebut suci.

Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ditemukan dalil yang melarang seseorang mengambil wudhu dengan air yang berasal dari bak mandi atau wadah lain. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits dikatakan pernah berwudhu menggunakan air gayung.

Dari Abdullah bin Zaid RA berkata,

"Rasulullah SAW membawa sepertiga air gayung untuk berwudhu, lalu beliau menggosok kedua lengannya." (HR Ibnu Khuzaimah)

Cara Wudhu yang Baik dan Benar

Mengutip dari buku Hafal Luar Kepala Tata Cara dan Bacaan Shalat Wajib serta Sunnah karya H M Amrin Rauf.

  1. Diawali dengan membaca basmalah
  2. Berkumur-kumur sebanyak tiga kali
  3. Membasuh lubang hidung sebanyak tiga kali
  4. Membaca niat sambil membasuh muka sebanyak tiga kali
  5. Membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali
  6. Mengusap sebagian rambut kepala tiga kali
  7. Membersihkan telinga dari bagian luar hingga dalam sampai tiga kali
  8. Membasuh kaki sampai mata kaki tiga kali
  9. Setelah wudhu, disunnahkan menghadap kiblat dan membaca doa



(aeb/kri)

Hide Ads