Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Selain menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu niat.
Dari Umar bin Al Khattab RA, dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan". (HR Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk membaca niat puasa Ramadan? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Niat Puasa Ramadan Dibaca?
Dijelaskan dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, menurut mayoritas ulama, niat puasa Ramadan harus dilakukan sebelum fajar, tepatnya pada malam hari. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
"Barang siapa yang tidak meniatkan puasa sebelum terbit fajar, maka puasanya tidak sah." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah dari Hafshah)
Dari hadits ini, jelas bahwa niat harus sudah ada sebelum waktu subuh tiba, yaitu di malam hari.
Bagaimana Cara Membaca Niat Puasa Ramadan?
Secara umum, niat puasa cukup dilakukan di dalam hati karena niat adalah bagian dari amalan batin. Namun, jumhur ulama selain mazhab Maliki berpendapat bahwa disunnahkan mengucapkannya secara lisan.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adā'i fardhi syahri Ramadana hādzihis sanati lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah ta'ala."
Selain itu, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai niat puasa. Mazhab Syafi'i menganggap niat sebagai rukun puasa, sehingga harus dilakukan setiap malam sebelum puasa.
Sementara itu, mazhab Hanafi, Hambali, dan Maliki menganggap niat sebagai syarat, sehingga puasa tidak sah tanpa niat, tetapi tidak harus diucapkan setiap malam. Menurut mazhab Maliki, niat boleh dilakukan sekali untuk satu bulan penuh.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan adanya kelonggaran dalam Islam, sehingga setiap muslim bisa memilih pendapat yang sesuai dengan keyakinannya. Yang terpenting, niat harus hadir dalam hati dengan kesadaran penuh untuk menjalankan ibadah puasa semata-mata karena Allah SWT.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Acara Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 9 Orang Luka-1 Kritis