Dalam syariat Islam, puasa ada yang wajib dan sunnah. Salah satu yang membedakannya terletak pada waktu pelaksanaan dan niat yang dibaca.
Dijelaskan dalam buku Mengapa Harus Puasa Senin Kamis yang ditulis Asrar Mabrur Faza, puasa wajib dilakukan Muslim pada waktu Ramadan selama sebulan penuh. Sedangkan puasa sunnah pelaksanaannya tidak wajib, tetapi ada yang waktu pelaksanaannya pada waktu-waktu tertentu dan bisa dilakukan kapan saja.
Puasa Senin Kamis tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya adalah hari ketika amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Allah. Karena itu, afdhalnya puasa Senin dapat diikuti dengan puasa hari Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam sumber yang sama, Senin dan Kamis disebut sebagai hari berpuasa sunnah karena kaitannya dengan masa "penyetoran" atau "pemeriksaan" amal manusia ke hadirat Allah SWT. Sebagaimana yang terungkap dalam beberapa riwayat yang maqbul (diterima).
Rasulullah SAW bersabda, "Amal-amal perbuatan manusia dilaporkan dua kali dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis. Setiap orang yang beriman akan mendapat ampunan Allah, kecuali orang yang antara dirinya dan saudaranya ada perselisihan. Dikatakan, 'Akhirkanlah (ampunan bagi) keduanya, sampai mereka berdamai." (HR. Muslim dari Abu Hurairah.)
Dalam sabda beliau yang lain juga disebutkan, "Amal-amal perbuatan manusia dilaporkan pada hari Senin dan Kamis. Aku senang kalau amalanku dilaporkan pada saat berpuasa." (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah, hadits hasan gharib.)
Pada riwayat lain disebutkan seperti dalam kitab Kanz Al-Ummaal yaitu riwayat dari musnad Usamah bin Syarik yang mengatakan, "Rasulullah SAW dulu tidak pernah meninggalkan puasa Senin-Kamis. Kemudian ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapa kami tidak pernah melihatmu meninggalkan puasa yang dua hari ini? 'Rasulullah bersabda,'Pada kedua hari ini, Senin dan Kamis amal-amal akan dilaporkan kepada Allah. Aku lebih suka kalau amal salehku dilaporkan pada kedua hari ini."
Niat Puasa Senin Kamis
Mengutip dalam buku Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunnah berikut ini niat puasa Senin Kamis:
Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2024, Catat Ya! |
Kapan Niat Puasa Senin Kamis Sebaiknya Dibaca?
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam kitab Minhajul Muslim terjemahan Musthofa Aini dkk menjelaskan, niat puasa sunnah bisa diamalkan mulai dari malam hari sebelum berpuasa sunnah Kamis.
Berbeda dengan puasa Ramadan, puasa sunnah Senin Kamis masih bisa diamalkan setelah fajar atau setelah terbitnya matahari selama belum batal puasanya.
Hal ini dilandaskan dari hadits Aisyah RA,
هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم
Artinya: "Nabi SAW masuk kepadaku pada suatu hari dan beliau bertanya, 'Apakah ada sesuatu padamu (makanan yang bisa dimakan)? Aku menjawab, 'Tidak ada,' Beliau berkata, 'Maka sesungguhnya aku puasa'." (HR Muslim)
Doa Buka Puasa Senin Kamis
Untuk berbuka puasa Senin Kamis sebaiknya dilakukan diawal waktu. Berikut doanya:
اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih." (HR Bukhari dan Muslim)
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Bolehkah Umat Islam Meniup Terompet saat Malam Tahun Baru?
Pertama Kali! Kemenag Gelar Natal Bersama Kristen-Katolik di TMII
Sedekah Subuh Lewat Transfer atau Dompet Digital, Apakah Boleh?