Surat At Taubah Ayat 36, Landasan Penetapan Bulan dalam Kalender Hijriah

Surat At Taubah Ayat 36, Landasan Penetapan Bulan dalam Kalender Hijriah

Cicin Yulianti - detikHikmah
Sabtu, 28 Jan 2023 18:32 WIB
Pengertian Tahun Baru Hijriyah, Sejarah dan Maknanya
Ilustrasi kalender Hijriyah Foto: Getty Images/iStockphoto/Choreograph
Jakarta -

Penetapan bulan-bulan Hijriah dalam Islam disandarkan pada ayat dalam Al-Qur'an. Kalender Hijriah yang saat ini kita kenal adalah sebagai realisasi dari Al-Qur'an Surat At Taubah ayat 36.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin: Inna 'iddatasy-syuhụri 'indallāhiṡnā 'asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba'atun ḥurum, żālikad-dīnul-qayyimu fa lā taẓlimụ fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatang kamā yuqātilụnakum kāffah, wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At Taubah : 36)

ADVERTISEMENT

Isi Kandungan Surat At Taubah Ayat 36

Berdasarkan tafsir dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36 menjelaskan tentang penetapan jumlah bulan itu ada dua belas. Bulan yang dimaksud adalah bulan Qomariah atau Hijriah.

Melalui dua belas bulan tersebut, Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadah wajib maupun sunnah. Ibadah yang dimaksud dapat berupa haji, puasa, hingga penetapan masa iddah wanita yang diceraikan dan masa menyusui.

Dua belas bulan yang disebutkan dalam Surat At Taubah ayat 36 antara lain adalah Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Dzulhijjah.

Dari dua belas bulan Hijriah tersebut, Allah SWT menyebutkan bahwa terdapat empat bulan haram. Empat bulan haram yang dimaksud adalah Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam, dan Rajab.

Hikmah Surah At Taubah Ayat 36

Mengutip buku Program Bimbingan dan Konseling Pendekatan Qur'ani Berdasarkan Surah Luqman Ayat 12-19 oleh Muhammad Andri Setiawan dan Karyono Ibnu Ahmad, terdapat hikmah yang terkandung dalam Surat At Taubah ayat 36 ini. Salah satu hikmah diberlakukannya bulan-bulan haram tersebut adalah agar pelaksanaan haji di Makkah dapat berlangsung secara damai.

Jika terdapat seseorang yang melanggar ketentuan tersebut, maka ketetapan yang sudah ada tidak dapat berubah melainkan hal tersebut hanya sekadar kemauan nafsu seperti yang dilakukan oleh kaum musyrik.

Menanggapi empat bulan haram ini pun orang-orang Arab sangat patuh terhadap ketetapan tersebut. Hingga jika ada seseorang terbunuh baik saudara atau bapaknya, maka mereka tidak berani untuk membalas karena menghormati bulan haram tersebut.

Namun, dalam keterangan lain dijelaskan bahwa jika diserang atau dikhianati pada bulan haram, maka seorang muslim wajib mempertahankan diri dan membalas kejahatan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 217 yang berbunyi:

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Arab latin: Yas`alụnaka 'anisy-syahril-ḥarāmi qitālin fīh, qul qitālun fīhi kabīr, wa ṣaddun 'an sabīlillāhi wa kufrum bihī wal-masjidil-ḥarāmi wa ikhrāju ahlihī min-hu akbaru 'indallāh, wal-fitnatu akbaru minal-qatl, wa lā yazālụna yuqātilụnakum ḥattā yaruddụkum 'an dīnikum inistaṭā'ụ, wa may yartadid mingkum 'an dīnihī fa yamut wa huwa kāfirun fa ulā`ika ḥabiṭat a'māluhum fid-dun-yā wal-ākhirah, wa ulā`ika aṣ-ḥābun-nār, hum fīhā khālidụn

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.

Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."




(dvs/dvs)

Hide Ads