Haid adalah periode alami yang dialami seluruh wanita secara umum. Saat menstruasi, seorang wanita rentan terkena berbagai penyakit yang dampaknya tidak hanya terbatas pada kesehatannya secara umum saja tetapi juga pada kesehatan reproduksi.
Larangan berhubungan seksual saat hamil juga diterangkan dalam surah Al-Baqarah ayat 222:
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah suatu kotoran." Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Ayat di atas menjelaskan tentang larangan bagi seorang suami untuk melakukan hubungan seksual dengan istrinya yang sedang haid sampai mereka suci.
Mengapa Allah melarang pasangan suami istri melakukan hubungan seksual saat istri dalam kondisi haid? Melansir Sains Al-Qur'an yang ditulis Dewi Nur Halimah, larangan ini karena Allah menyayangi hambaNya sehingga Allah SWT menasehati manusia agar tidak melakukan jima' (hubungan seksual) saat istri sedang haid. Mengapa demikian? Tiada lain untuk menghindarkan manusia dari penyakit yang merugikan bagi keturunan manusia.
Berhubungan seksual atau ijma' dengan wanita dalam kondisi sedang haid (menstruasi) dilarang dalam agama Islam. Ternyata di balik larangan tersebut terbukti secara ilmiah bahwasannya ijma' dengan istri yang sedang haid (menstruasi) memiliki beberapa resiko buruk terhadap kesehatan.
(lus/inf)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB