Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali menilai turis asing yang bekerja secara ilegal sebagai bentuk penjajahan era modern. Turis asing yang dimaksud bekerja dengan menggunakan visa berlibur atau menyalahi izin tinggalnya.
Ketua DPD Konfederasi SPSI Bali I Wayan Madra mengatakan turis asing yang bekerja akan menjadi bumerang bagi masyarakat lokal. "Ini kan penjajahan yang berperang dengan tidak menggunakan senjata namanya," tutur Madra kepada detikBali, Selasa (28/2/2023).
Dia juga menegaskan bahwa turis asing yang bekerja secara ilegal berarti mengambil kesempatan kerja masyarakat lokal dengan semena-mena. "Kami berharap pemerintah tegas dan pengawasannya ketat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, jika pemerintah dapat mengambil tindakan tegas, ia memastikan jumlah turis asing yang sengaja memanfaatkan visanya untuk bekerja di Bali dapat berkurang.
Di sisi lain, semakin terbatasnya pasar kerja bagi masyarakat lokal membuat persaingan semakin sengit. Contohnya, guide atau pemandu wisata asal China yang bekerja di Bali.
Meski demikian, Madra mengakui informasi turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali sebenarnya bukan lah hal baru. Karenanya, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan.
"Jangan sampai mereka datang dengan visa turis, ternyata mereka bekerja di sini. Di Australia, mereka (turis bekerja ilegal) malah diburu petugas. Di sana peraturannya ketat. Sama seperti di Jepang juga," jelas Madra.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Putra juga sebelumnya menegaskan menolak turis asing yang bekerja ilegal di Bali dan menyalahgunakan visa liburan.
"Artinya, orang yang tidak mempunyai hak beroperasi sebagai guide di Bali, tidak boleh melakukan itu," ungkap Cok Ace, sapaan akrab Wagub Bali di kantor DPRD Bali, Senin (27/2/2023).
Menurut Cok Ace, sejumlah pekerjaan yang dilirik pekerja asing, antara lain berdagang, kursus mengendarai sepeda motor, hingga fotografer. "Itu juga ilegal," terang Cok Ace.
Memang, ia juga tak menampik Bali membutuhkan tenaga kerja asing (TKA) untuk sektor tertentu. Misalkan, pemandu wisata yang fasih berbahasa mandarin. Namun, ia juga mau berusaha mengisi tenaga kerja ini dengan warga lokal.
Pemprov Bali, sambung Cok Ace, terus bekerja sama dengan imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mencegah pekerja asing ilegal.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga menyoroti wisatawan mancanegara yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia menegaskan tidak akan memberikan keleluasaan turis asing bekerja.
"Karena itu tidak mengacu pada izin dia (turis) masuk ke Indonesia," tandasnya pada Kamis (23/2/2023).
(BIR/iws)