Keterangan Putri Soal Pelecehan di Magelang, Ahli: Layak Dipercaya

Nasional

Keterangan Putri Soal Pelecehan di Magelang, Ahli: Layak Dipercaya

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 21 Des 2022 15:50 WIB
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Grandyos Zafna)
Bali -

Keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang kembali jadi pembahasan. Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani menyebut keterangan Putri itu layak dipercaya.

Hal itu disampaikan Reni saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dilansir dari detikNews, Reni awalnya menjelaskan soal kecerdasan Putri dan para terdakwa lain saat dirinya ditanyai oleh jaksa. Setelah itu, hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itulah, pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri soal pelecehan seksual di Magelang. Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.

"Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?" tanya Febri.

ADVERTISEMENT

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan men-clear-kan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri. Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini terjadi, ini pasti tidak terjadi tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana," jawab Reni.

Febri kembali bertanya kepada Reni selaku ahli psikologi forensik perihal kesimpulan mengenai keterangan Putri Candrawathi. Menurut Reni,keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang layak dipercaya.

"Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?" tanya Febri.

"Layak dipercaya," jawab Reni.

Febri lanjut bertanya soal runutan peristiwa penembakan Yosua di Duren Tiga yang diawali dugaan peristiwa pelecehan di Magelang.

"Dalam perkara ini, ada rangkaian peristiwa yang harus dilihat terkait Magelang sampai di Duren Tiga. Bisakah dijelaskan?" tanya Febri.

"Jadi dari data yang kami dapatkan dan analisis kami di dalam tim itu memang melihat ada rangkaian peristiwa yang tidak terpecah-pecah, jadi satu kesinambungan. Pertama, pada saat di Magelang dan kemudian peristiwa yang diduga terjadi di Magelang diduga kuat peristiwa pelecehan seksual dan kemudian terjadi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga. Ini menjadi satu kesinambungan perilaku yang bila diamati secara psikologis itu bersesuaian," tutur Reni.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Tak berhenti sampai di sana, tim pengacara Putri Candrawathi juga bertanya soal metode poligraf. Selaku ahli psikologi forensik, Reni menjelaskan tes itu berkaitan untuk melihat perubahan emosi subjek yang diperiksa.

"Saya bukan ahli poligraf. Kalau ditanya poligraf itu seperti apa, tentu saya tidak bisa menjawab. Tapi dalam psikologi kami tidak pernah menggunakan satu metode, jadi multimetode, untuk bisa menyimpulkan dan menggambarkan-mendefinisikan satu perilaku dari hasil pemeriksaan kami. Kalau tentang emosi karena poligraf terkait perubahan emosi. Emosi itu tentunya berkaitan dengan isu atau topik keterangan yang sedang diberikan," jelas Reni.

"Misalnya kalau saya menerangkan keluarga saya hal-hal yang biasa normal tentunya kondisi emosi saya normal. Tapi waktu di titik saya ceritakan kejadian yang buat saya traumatik, misalnya kejadian meninggalnya anggota keluarga saya yang saya sangat kehilangan, kalau saya diukur, detak jantung saya berubah. Karena itu masih ingatkan saya pada peristiwa yang tidak nyaman dan saya persepsi secara subjektif sebagai sesuatu yang tidak nyaman dan pengaruh fisiologis," lanjut Reni.

Febri lantas bertanya soal situasi emosional Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

"Apakah Bu Putri sebagai subjek dianalisis situasi emosionalnya itu akan hasilkan gambaran yang objektif?" tanya Febri.

"Kami bukan judgement pada situasi emosi. Waktu kami minta keterangan kepada Ibu PC, ada satu fase di saat Ibu PC menceritakan peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu memang ada perubahan fisiologis yang luar biasa yang dalam teori psikologi ini merupakan flashback. Dia seperti mengalami kembali peristiwa traumatik yang terkait informasinya itu dan pada saat itu sedang ada akses terhadap memori tentang peristiwanya," jawab Reni.

Kriminolog Ragukan Keterangan Putri Soal Kekerasan Seksual

Di sisi lain, ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa pada persidangan yang berlangsung Senin, 19 Desember 2022, mengatakan dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi, tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Mustofa menyatakan peristiwa di Magelang tidak bisa dijadikan motif. Dia menilai memang ada peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tapi peristiwa itu masih belum jelas.

"Jadi artiannya, kalau tidak ada alat bukti, berarti nggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa dalam sidang.

"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.

"Dalam hal ini, dalam perkara ini, tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.

"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.

"Menurut ahli gimana? Bisa nggak itu (dijadikan motif)?" kata jaksa.

"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas," kata Mustofa.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penampakan Gedung DPRD NTB yang Dibakar Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads