detikBali

Pengedar Simpan 2,2 Kg Sabu di Kamar Kos, Ngaku Dipasok 'AKBP'

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pengedar Simpan 2,2 Kg Sabu di Kamar Kos, Ngaku Dipasok 'AKBP'


Ahmad Abid Ibrahim - detikBali

Barang bukti 2,2 kg sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Bali.
Foto: Barang bukti 2,2 kg sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Bali. (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap seorang pria, GKA (36) di sebuah kamar kos di Denpasar Utara. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 2,2 kilogram (kg) yang disimpan di kamar kosnya itu. GKA mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang nomor kontaknya ditulis 'AKBP' di handphone (HP).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali Kombes Radiant mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial GKA di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Cokroaminoto," kata Radiant saat ditemui di Polda Bali, Rabu (20/5/2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di kamar nomor 104 Kos Corner Living, Gang Jatayu, Jalan Cokroaminoto, Banjar Marga Jati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan satu tas belanja warna hitam berisi enam paket sabu. Paket tersebut dikemas dalam plastik bening dan plastik abu-abu dengan total berat sabu mencapai 2,25 kg.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di lokasi pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di kamar kos nomor 1, Gang Bluncat Nomor 6, Jalan Batubulan, Desa Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, sekitar pukul 16.00 Wita di hari yang sama.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti itu di antaranya tas kain hitam, bendel plastik klip bening, timbangan digital merek Idealife, dan sendok plastik putih.

Radiant mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi awal, GKA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kontaknya disimpan dengan nama "AKBP" di aplikasi WhatsApp.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri identitas pemasok dan jaringan di atasnya," ujar Radiant.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.




(hsa/hsa)










Hide Ads