Penjelasan Ahli Forensik yang Autopsi Yosua soal Otak Pindah ke Perut

Nasional

Penjelasan Ahli Forensik yang Autopsi Yosua soal Otak Pindah ke Perut

tim detikNews - detikBali
Senin, 19 Des 2022 15:19 WIB
Tangkapan layar siaran langsung sidang Ferdy Sambo dkk
Tangkapan layar siaran langsung sidang Ferdy Sambo dkk.
Bali -

Ahli Forensik dan Medikolegal dari Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw yang melakukan autopsi awal jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjelaskan alasan otak Yosua dipindah ke perut usai autopsi 8 Juli 2022.

Hari ini Senin (19/12/2022), Farah dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Pengacara Kuat Ma'ruf meminta Farah menjelaskan terkait pemindahan otak Yosua.

"Supaya tidak menjadi isu di publik, mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?" tanya pengacara Kuat, seperti dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, autopsi itu kami memeriksa semua organ, semua organ diperiksa, setelah selesai akan dikembalikan lagi," jawab Farah.

Menurut Farah, pemindahan otak ke perut itu bagian dari proses embalming atau pembalseman usai autopsi. Untuk memaksimalkan pembalseman, otak direndam dengan formalin kemudian dimasukkan ke rongga perut. Ia menjamin autopsi dilakukan sesuai prosedur, dan tidak ada organ tubuh Yosua yang diambil atau ditinggalkan di luar tubuh.

"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," kata Farah.

"Jadi itu hal yang wajar dilakukan pemindahan ke rongga perut SOP yang wajar?" tanya pengacara Kuat.

"Itu SOP kami, semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," jawab Farah.




(irb/dpra)

Hide Ads