
Tetap Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.
Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Nasib vonis banding Ferdy Sambo atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat tinggal diketok sebulan lagi.
Ayah Arif Rahman Arifin tak kuasa menahan tangis saat sang anak divonis 10 bulan penjara. Arifin memohon kepada Kapolri agar anaknya bisa kembali di Polri.
Vonis 1,5 tahun penjara Bharada Eliezer akan ditentukan hari ini. Jika tak ada banding hingga pukul 24.00 WIB maka putusan tersebut ditetapkan inkrah.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun melawan putusan tersebut.
Orang tua Yosua Hutabarat tiba di Jambi usai menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo Cs di Jakarta. Keduanya meminta agar nama baik anaknya dipulihkan.
Orang tua Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tiba di Jambi setelah sebelumnya berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis Sambo Cs.
Apa itu banding yang diajukan Ferdy Sambo cs usai divonis oleh hakim? Simak penjelasannya di sini.
LPSK masih akan terus melindungi Richard Eliezer meski sidang vonisnya sudah digelar. Sampai kapan Eliezer dilindungi LPSK?