
Tanda-tanda Kebocoran Retribusi Turis Asing di Bali
Tanda-tanda kebocoran pendapatan dari retribusi turis asing di Bali mulai terlihat. Hanya 40% turis asing yang membayar.
Tanda-tanda kebocoran pendapatan dari retribusi turis asing di Bali mulai terlihat. Hanya 40% turis asing yang membayar.
Pungutan turis asing di Bali tak hanya menyasar traveler yang masuk dari bandara saja.
Bali telah menerapkan pungutan terhadap turis asing. Kini, pemerintah di sana menambah konter pungutan untuk memperketat agar tidak ada turis yang lolos.
Kapal pesiar MV Azamara Journey sandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Para penumpang cruise dari Australia itu langsung dikenakan retribusi pungutan turis asing.
Pendapatan dari pungutan turis asing yang masuk ke Bali sudah mencapai Rp 11,38 miliar. Sejak 14 Februari 2024, wisman yang masuk ke Bali dipungut USD 10.
Penumpang kapal pesiar atau cruise yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Benoa akan dikenakan retribusi turis asing sebesar USD 10 atau Rp 150 ribu.
Sebanyak 8 ribu hingga 10 ribu turis asing yang hendak berlibur ke Bali membayarkan retribusi pariwisata sebesar Rp 150 ribu atau USD per harinya.
Pungutan wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu atau USD 10 mulai diberlakukan di Bali. Dana pungutan sudah terkumpul sebesar Rp 2,13 miliar.
Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya kecewa rilis program pungutan turis asing, terkesan terlambat. Padahal, program ini mulai berlaku pada 14 Februari 2024.
Ketua Asita Bali Putu Winastra mengungkap respons turis tajir asal Eropa terkait retribusi pariwisata (tourism levy) Rp 150 ribu.