Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali mendaftarkan 500 biro perjalanan sebagai titik akhir atau endpoint pungutan turis asing Rp 150 ribu. Nantinya, ratusan endpoint tersebut akan memfasilitasi turis asing yang belum membayarkan retribusi pariwisata (tourism levy) saat mereka tiba di Bali.
Ketua Asita Bali Putu Winastra mengaku telah berkeliling Eropa untuk melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan pungutan wisatawan asing itu. Menurutnya, turis asing dari pasar menengah ke atas tak keberatan dengan pungutan yang akan digunakan untuk membiayai upaya perlindungan kebudayaan dan alam Bali.
"Wisatawan dari Eropa yang datang ke Bali melihat Bali ini sekarang banyak berubah. Terutama kemacetan, sampah, dan sebagainya," kata Winastra di Denpasar, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winastra mengaku akan mengawal penerapan retribusi pariwisata untuk turis asing tersebut. Dia berharap turis yang datang ke Bali adalah turis yang berkualitas. "Tidak hanya mereka datang dan cuma buang kencing saja di Bali. Tetapi bagaimana mereka bisa juga menjaga alam Bali," imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan biro perjalanan dapat ditunjuk sebagai endpoint asalkan telah memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya harus tergabung dalam asosiasi stakeholder pariwisata.
Pemayun menerangkan aplikasi Love Bali yang menjadi platform pembayaran distribusi pariwisata bagi turis asing telah melalui proses uji coba yang panjang. Ia mengeklaim sistem aplikasi tersebut telah melalui proses pemeriksaan keamanan berkali-kali dari Amazon Web Service (AWS) hingga badan siber.
"Kami juga sudah uji coba mengundang hacker-hacker,di mana aplikasi ini bisa bobol dan sebagainya," kata Pemayun.
Ribuan Turis Asing Sudah Bayar Retribusi Rp 150 Ribu
Sebelumnya, Ketua Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengungkapkan sebanyak 9.220 turis asing yang hendak berlibur ke Bali telah membayar retribusi Rp 150 ribu. Pungutan tersebut dibayarkan sejak uji coba penerapan retribusi wisata untuk turis asing yang dimulai pada 7 Februari lalu.
Adnyana mengungkapkan uang yang diterima dari total turis asing tersebut mencapai Rp 1,4 miliar. Ribuan turis tersebut membayarkan pungutan Rp 150 ribu langsung dari negara masing-masing atau sebelum tiba di Pulau Dewata.
"Artinya, sosialisasi kami sudah bagus. Mereka mengerti dan senang hati membayar untuk menjaga sustainable Bali," kata Adnyana.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan pungutan untuk turis asing itu digunakan untuk menguatkan fondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Program tersebut diharapkan dapat membawa pariwisata Bali yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Adanya pungutan wisatawan asing ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fiskal pada APBD Provinsi Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur jalan serta meningkatkan promosi pariwisata," kata Mahendra.
Mahendra menuturkan pembayaran retribusi wisatawan asing itu dapat dilakukan melalui aplikasi Love Bali secara cashless atau nontunai. Menurutnya, sistem pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi wisatawan sekaligus menjaga akuntabilitas.
(iws/iws)