
DPRD Usul Pungutan Turis Asing Naik Lima Kali Lipat
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan menjadi USD 50.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan menjadi USD 50.
DPRD Bali mengusulkanPemprov Bali memberikan insentif dari pungutan turis asing sebesar 2,5 persen bagi imigrasi, kepolisian, hingga pengelola bandara.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan dari US$ 10 menjadi US$ 50. Apa alasannya?
Kebijakan pungutan Rp 150 ribu tidak mempengaruhi jumlah turis asing menginap di hotel Mercure Resort Sanur, Kota Denpasar.
Pemkot Denpasar mengusulkan agar dana pungutan turis asing dapat disisihkan untuk membantu umat Hindu di luar Bali.
Pemprov Bali meminta para pengemudi ojek online (ojol) turut menyosialisasikan retribusi pariwisata USD 10 atau sekitar Rp 50 ribu untuk turis asing.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bekerja keras mengejar pungutan turis asing sebesar US$ 10 atau sekitar Rp 150 ribu.
Dari sekitar 15 ribu turis asing yang ke Bali per hari hanya 5 ribu pelancong yang membayar retribusi atau 40 persen. Pemprov Bali rugi Rp 1,5 miliar per hari.
Sandiaga Uno menanggapi retribusi US$ 10 atau sekitar Rp 150 ribu yang baru dibayarkan oleh 40 persen turis asing di Bali.
DPRD mengimbau Pemprov Bali memberikan insentif bagi pelaku pariwisata seperti hotel dan agen perjalanan yang turut membantu melaksanakan pungutan turis asing.