Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan agar dana pungutan turis asing dapat disisihkan untuk membantu umat Hindu di luar Bali. Tujuannya, agar umat Hindu di luar Pulau Dewata bisa melaksanakan kegiatan keagamaan dan melestarikan tradisi Bali.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan retribusi turis asing bisa disisihkan untuk membangun pura bagi umat Hindu dan mempertahankan adat Bali di perantauan.
"Kenapa tidak pungutan wisatawan disisihkan sedikit untuk mempertahankan adat budaya Bali yang ada di luar Bali," tutur Arya Wibaya di Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (14/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya Wibawa menerangkan umat Hindu di luar Bali kerap terkendala anggaran untuk perbaikan pura. Para perantau tersebut juga kesulitan untuk membiayai latihan gamelan dan kesenian Bali lainnya.
Arya Wibawa belum mendiskusikan berapa dana yang harus disisihkan dari pungutan turis asing. Adapun, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan pungutan kepada turis asing sebesar US$ 10 yang pelesiran ke Pulau Dewata sejak Februari lalu.
"Mungkin Pak Wali Kota akan melakukan pertemuan dengan Bapak Pj Gubernur untuk menyinkronkan ini," papar Arya Wibawa.
(gsp/iws)