Pemprov Bali Minta Ojol Ikut Sosialisasikan Retribusi Turis Asing Rp 150 Ribu

Pemprov Bali Minta Ojol Ikut Sosialisasikan Retribusi Turis Asing Rp 150 Ribu

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 27 Mar 2024 17:09 WIB
Puluhan pengemudi ojolΒ mengikuti sosialisasi sadar wisata di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (27/3/2024). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Puluhan pengemudi ojolΒ mengikuti sosialisasi sadar wisata di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (27/3/2024). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta para pengemudi ojek online (ojol) turut menyosialisasikan retribusi pariwisata (tourism levy) US$ 10 atau sekitar Rp 50 ribu untuk turis asing. Sebab, jasa para ojol itu kerap digunakan oleh turis asing yang sedang pelesiran di Pulau Dewata.

"Tadi sudah saya sampaikan mohon bantuan dari teman-teman driver (ojol), di samping memberikan informasi tentang fasilitas pariwisata, juga mengenai regulasi yang ada di Bali. Terutama pungutan wisatawan asing," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (27/3/2024).

Pemayun mengungkapkan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat. Termasuk peran para pengemudi ojol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait itu, Pemprov Bali memberikan edukasi sadar wisata kepada 75 ojol dari Grab. Para pengemudi ojol, Pemayun melanjutkan, perlu memahami regulasi yang berlaku di Bali agar bisa menjelaskannya kepada wisatawan.

"Driver harus memahami pentingnya pariwisata, mulai dari apa itu pariwisata, dan fasilitas pariwisata yang ada di Bali," ucap Pemayun.

ADVERTISEMENT

Pemayun berharap para pengemudi ojol juga berpenampilan rapi saat bekerja. Termasuk menjaga tutur serta perilaku saat mengantarkan mengantarkan penumpang.

"Ini sebenarnya menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan (untuk datang ke Bali)," sebutnya.

Selain itu, Pemayun meminta para pengemudi ojol agar tidak membiarkan wisatawan yang berboncengan lebih dari satu orang. Selain berbahaya, ia menilai hal tersebut dapat berdampak pada citra pariwisata Bali. Terlebih jika ulah turis asing itu viral di media sosial.

Sebelumnya, Dispar Bali juga memberikan edukasi terkait sadar wisata kepada para pemandu wisata, pengelola daya tarik wisata, terapis spa, hingga pekerja event di Bali. Pemayun berencana kembali memberi sosialisasi sadar wisata untuk para pengemudi dari perusahaan ojol lainnya.

"Karena memang kami arahnya menuju tata kelola pariwisata yang lebih baik. Kami mulai dari driver dulu," pungkasnya.




(iws/nor)

Hide Ads