Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi retribusi US$ 10 atau sekitar Rp 150 ribu yang baru dibayarkan oleh 40 persen turis asing di Bali. Rinciannya sebanyak 15 ribu turis asing berkunjung per hari hanya 5.000 orang yang membayar retribusi.
"Tingkat kepatuhannya akan terus kami tingkatkan. Kami harapkan melalui sosialisasi peraturan baru tentang pungutan wisatawan asing juga bisa lebih ditegakkan di lapangan," ujar Sandiaga di The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (25/3/2024).
Menurutnya, selama ini Kemenparekraf terus menyosialisasikan terkait retribusi pariwisata melalui lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan kepada maskapai dan stakeholder pariwisata lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu banyak juga para penyedia aplikasi dan para stakeholder pariwisata ingin membantu Pemerintah Bali untuk memungut (retribusi). Karena ternyata banyak juga kemudahan jika dibantu untuk memungut pungutan wisatawan asing ini," jelasnya.
Sandiaga menyebut sebelumnya telah ada beberapa pihak yang mendatanginya terkait sosialisasi pungutan turis asing. Dia pun akan mencoba memfasilitasi sosialisasi tersebut.
Sehingga, nantinya sosialisasi retribusi pariwisata dapat menjangkau pasar utama wisatawan ke Bali. Seperti Australia, Malaysia, dan Singapura.
"Kami harapkan ini bisa menjangkau 80 persen lebih dari wisatawan yang datang ke Bali," sebutnya.
Sandiaga juga berharap melalui retribusi pariwisata dapat mendorong lebih banyak pembentukan bank sampah dan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
"Tentang pengelolaan sampah di Bali kami berterima kasih kepada semua stakeholder yang telah terlibat karena pengelolaan sampah di Bali menggunakan pola reduce, reuse, dan recycle. Tentunya tempat pengelolaan ini akan terus kami amplifikasi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut peraturan retribusi pariwisata merupakan suatu kebijakan baru yang memerlukan sosialisasi lebih gencar. Dia memberikan tanggapan terkait turis asing yang lolos tak membayar retribusi saat datang ke Bali melalui pintu kedatangan domestik.
"Jujur kami katakan di awal kami fokus pada kedatangan di (pintu) internasional. Sebulan ini kami sudah mengajukan ke Angkasa Pura untuk menempatkan konter di kedatangan domestik sebagai bahan masukan dari wisatawan asing yang melalui Jakarta atau jalur lain yang menuju ke Bali," beber Tjok.
Tjok hingga kini masih menunggu keputusan Angkasa Pura terkait permintaan penempatan konter di kedatangan domestik.
(nor/iws)