
Wanita Korban Perkosaan Bripda F Jadi Saksi Sidang Etik di Polda Sulsel Besok
Wanita berusia 23 tahun yang diduga korban pemerkosaan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F, dipanggil sebagai saksi di Mapolda Sulsel.
Wanita berusia 23 tahun yang diduga korban pemerkosaan oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F, dipanggil sebagai saksi di Mapolda Sulsel.
Polisi melakukan pemeriksaan maraton terkait kasus Bripda F (23) diduga memperkosa wanita berusia 23 tahun. Terbaru, penyidik memeriksa ayah korban.
Wanita berusia 23 tahun diduga korban pemerkosaan dan dipaksa aborsi oleh oknum anggota Polda Sulsel Bripda F telah menjalani pemeriksaan psikologi.
Oknum anggota Polda Sulsel Bripda F (23) resmi ditahan Propam terkait dugaan memperkosa wanita. Namun, Bripda F ternyata masih aktif bermain TikTok.
Oknum polisi anggota Polda Sulses, Bripda F (23) ditahan Propam karena diduga terkait kasus pemerkosaan seorang wanita. Namun akun TikToknya terpantau aktif.
Wanita berusia 23 tahun diperkosa sebanyak 10 kali oleh Bripda F, menjalani pemeriksaan psikologi untuk menjalani pemulihan mental korban.
Oknum anggota Polda Sulsel Bripda F (23) diduga masih aktif bermain TikTok setelah resmi ditahan Propam terkait dugaan memperkosa wanita berusia 23 tahun.
Oknum Polda Sulsel Bripda F (23) diproses pelanggaran kode etik Polri usai diduga memperkosa wanita berusia 23 tahun.
Oknum anggota Polda Sulsel Bripda F (23) disebut mengakui telah memperkosa mantan pacarnya di rujab Wadirbinmas Polda Sulsel AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Wanita berusia 23 tahun diduga korban pemerkosaan Bripda F (23) mengaku sempat diintimidasi oknum penyidik saat menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel hari ini.