
Polda Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Bripda F Nikahi Korban Perkosaan-KDRT
Polisi segera melakukan gelar perkara khusus kasus Bripda F diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban perkosaan yang telah dinikahinya.
Polisi segera melakukan gelar perkara khusus kasus Bripda F diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban perkosaan yang telah dinikahinya.
Bripda F, personel Polres Dairi, ditemukan tewas gantung diri di ruangan kerjanya. Penyebab kematian sedang didalami, masyarakat diminta tidak berspekulasi.
Oknum anggota Polres Toraja Utara Bripda F terus menuai sorotan usai menikahi wanita yang diperkosanya hingga lolos dari PTDH.
Kompolnas turut buka suara terkait kasus Bripda F menikahi wanita yang diperkosanya hingga 10 kali. Pernikahan itu disebut tidak seharusnya terjadi.
Oknum polisi Bripda F dituding sengaja menikahi korban perkosaannya hanya demi lolos dari sanksi PTDH. Bripda F kini dilaporkan KDRT ke Polda Sulsel.
Bripda F dilaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan menelantarkan wanita korban perkosaan yang dinikahinya. Laporan terkait KDRT itu kini diproses Ditreskrimum.
Polda Sulsel buka suara soal Bripda F tetap jadi polisi aktif meski sudah disanksi PTDH karena memperkosa wanita modus mengancam menyebarkan video syur korban.
Bripda F lolos dari PTDH usai menikahi wanita yang diperkosanya di Makassar. Bripda F dituding menikahi korban hanya demi menyelamatkan karirnya di kepolisian.
Oknum polisi yang diduga memperkosa wanita di Makassar, Bripda F ternyata masih jadi polisi aktif. Padahal, Bripda F sebelumnya sudah dijatuhi sanksi PTDH.
Kasus dugaan memperkosa wanita usia 23 tahun membuat oknum Polda Sulsel Bripda F (23) disanksi PTDH. Polisi juga memproses pidana dugaan kekerasan seksual itu.