
Dukung Aksi Cuti Massal, Hakim PN Wates Kosongkan Sidang hingga 11 Oktober
PN Wates turut meramaikan gerakan cuti massal hakim, mulai hari ini. Para hakim PN Wates tidak mengambil cuti tapi memilih mengosongkan jadwal sidang.
PN Wates turut meramaikan gerakan cuti massal hakim, mulai hari ini. Para hakim PN Wates tidak mengambil cuti tapi memilih mengosongkan jadwal sidang.
Pengasuh panti asuhan di Kokap, Kulon Progo, Muhammad Tulus (46) divonis 17 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan terhadap anak asuh.
Pengasuh pondok pesantren di Sentolo, Kulon Progo, Sirojan Muniro divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates.
Kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa pengasuh ponpes di Kulon Progo, S (50) masih berlanjut. Sidang kali ini agendanya pembacaan pleidoi.
Siskaeee dihukum 10 bulan penjara dan denda Rp 250 juta karena dinyatakan bersalah dalam kasus pronografi. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
"Atas dari putusan tersebut kami dari JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," kata JPU terkait vonis Siskaeee.
Majelis Hakim PN Wates menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta kepada terdakwa kasus pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.
Terdakwa kasus pencabulan berinisial, S (50), yang juga seorang pengasuh pondok pesantren di Kulon Progo DIY dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Aksi pamer payudara terdakwa Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee berujung tuntutan 1 tahun bui dan denda Rp 250 juta.
Kasus pamer payudara yang menyeret nama Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mulai memasuki babak akhir. PN Wates akan menjatuhkan vonis pekan depan.