
Vonis 11 Tahun Bui Pembunuh Berantai Wanita Kulon Progo Dinilai Ringan
Keluarga korban menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Wates terhadap pembunuh 2 wanita di Kulon Progo, terlalu ringan. Apa alasannya?
Keluarga korban menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Wates terhadap pembunuh 2 wanita di Kulon Progo, terlalu ringan. Apa alasannya?
Terdakwa pembunuhan berantai yang menewaskan dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Nurma alias Dika (22), divonis 11 tahun penjara.
Pembunuh berantai yang menewaskan dua wanita di Kulon Progo menjalani sidang perdananya hari ini. Pelaku didakwa pasal berlapis.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan nyawa dua wanita muda di Kulon Progo kembali digelar. Kali ini fokus saat tersangka menghabisi gadis berkaki palsu
Rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan berantai dua wanita di Kulon Progo digelar hari ini. Detik-detik pembunuhan korban pertama diperagakan di sebuah wisma.