Siskaeee Hadapi Vonis Pekan Depan

Siskaeee Hadapi Vonis Pekan Depan

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 21 Apr 2022 16:23 WIB
Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei.
Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei. (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Kulon Progo -

Kasus pamer payudara yang menyeret nama Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mulai memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri (PN) Wates telah menjadwalkan sidang vonis untuknya.

"Jadi untuk persidangan putusan diagendakan minggu depan, tepatnya pada hari Kamis tanggal 28 April 2022," ungkap Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan Kamis (21/4/2022).

Kemas menjelaskan, pada hari ini Siskaeee telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang itu digelar tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang pembacaan tuntutan itu Siskaee mengikutinya secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari.

Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan selama 6 bulan. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Ponografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Atas tuntutan tersebut, terdakwa dan kuasa hukumnya langsung mengajukan pledoi atau pembelaan. Inti dari pledoi itu adalah memohon keringanan hukuman.

"Jadi langsung mendadak. Terdakwa langsung mengajukan pembelaan secara lisan dan penasehat hukum dengan pledoi tertulisnya," ucapnya.Seperti diketahui Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, menyusul aksi pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Video aksi tak senonoh Siskaeee viral di media sosial Twitter pada November 2021. Video berdurasi 1 menit 23 detik berisi aksi Siskaeee yang mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya.

Pengambilan video dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA Kulon Progo, yang dikenal sepi dan jauh dari jangkauan CCTV. Sempat buron, Siskaeee akhirnya berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.




(ahr/sip)


Hide Ads