
Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap, Adopsi Anak Harus Lewat Cara Legal
Sindikat perdagangan bayi berkedok adopsi dibongkar Polres Batu. Polisi meminta warga yang ingin mengadopsi anak harus dilakukan dengan cara yang benar.
Sindikat perdagangan bayi berkedok adopsi dibongkar Polres Batu. Polisi meminta warga yang ingin mengadopsi anak harus dilakukan dengan cara yang benar.
Polres Batu mengungkap sindikat perdagangan bayi. Diketahui bayi dari ortu kandung dibeli Rp 8 juta dan dijual kepada pengadopsi Rp 18-19 juta.
Setelah 3 tahun menikah tanpa anak, DN membeli bayi melalui sindikat di Facebook. Kecurigaan tetangga mengungkap praktik ilegal ini, enam tersangka ditangkap.
Istri di Kota Batu berinisial DN ditangkap usai membeli bayi secara ilegal seharga Rp 19 juta. Dia dan 5 orang lain jadi tersangka sindikat perdagangan bayi.
Bayi laki-laki berusia 7 hari yang diselamatkan dari perdagangan anak kini membaik setelah perawatan. Dinsos Kota Batu siap menangani dan mungkin ada adopsi.
Keinginan perempuan berinisial DN (26) memiliki momongan membuatnya harus berurusan dengan hukum. DN membeli bayi dan jadi tersangka.
Sindikat perdagangan bayi di Kota Batu dibongkar. Begini awal mula polisi membongkar sindikat tersebut.
Polres Batu mengungkap sindikat perdagangan bayi. Sindikat ini ternyata diotaki pasangan suami istri (pasutri) dari Sidoarjo.
Polres Batu mengungkap sindikat perdagangan bayi. Total ada 6 tersangka yang diamankan dengan peran berbeda.
Polres Batu menangkap 6 tersangka yang terlibat dalam perdagangan bayi. Motif perdagangan yakni klalsik karena kebutuhan ekonomi.