
Kasus Mobil Rental, Waket DPRD Kota Sukabumi Ditangkap!
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi berinisial JA (42) diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero
Pasutri di Kediri nekat membawa lari mobil rental yang disewanya. Mobil tersebut dijual seharga Rp 30 juta untuk biaya persalinan istri.
Ibu rumah tangga berinisial IS ditangkap polisi karena melarikan mobil rental. Tujuh unit mobil yang disewanya dijual kepada orang lain.
Oknum PNS di Pengasih, Kulon Progo, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan mobil rental. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
Terjerat utang, RW (32) ibu rumah tangga ini nekat menggelapkan 5 mobil rental. Seluruh mobil digadaikan di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku juga mengaku-aku sebagai polisi berpangkat AKBP untuk memikat hati para perempuan.
Polres Depok menyita 40 mobil hasil kejahatan. Para korban dipersilakan mengambil kendaraannya kembali.
Kapolda Metro Irjen Fadil mengingatkan pemilik rental untuk lebih waspada modus pelaku curanmor. Pemilik diimbau pasang GPS di kendaraan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat khususnya pemilik rental agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya.
Aksi komplotan yang didalangi seorang ibu rumah tangga ini dilakukan sejak Oktober 2020. Seluruhnya sudah ada 50 mobil rental yang digelapkan.