
Kades di Pasuruan Juga Gelapkan Sejumlah Motor hingga Mobil Siaga Desa
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan.
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan.
Kepala Desa Karangpandan, AY ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Ia terancam 4 tahun penjara.