Kabar penemuan mobil tidak bertuan dengan kondisi lampu menyala di Pakem, Sleman viral di media sosial. Di bagian belakang mobil jenis Daihatsu Ayla itu terdapat lubang bekas peluru senjata api.
Usut punya usut, mobil tersebut dikemudikan oleh sindikat penggelapan mobil dan dikejar oleh polisi. Berikut sederet fakta pengejaran sindikat penggelapan mobil hingga polisi keluarkan tembakan.
Viral di Media Sosial
Penemuan mobil Ayla itu viral usai diunggah oleh akun media sosial Instagram @merapi_uncover. Di postingannya diunggah video detik-detik warga menemukan mobil Ayla berwarna putih dengan kondisi tanpa orang dan lampu mobil masih menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut terlihat ada lubang di bodi mobil dan kaca bagian belakang. Dalam keterangan postingan, disebut lubang itu diduga bekas tembakan.
"Pukul 01:30 wib Ditemukan Mobil dalam keadaan kosong ditinggal pengemudinya , mobil tersebut terdapat beberapa lubang seperti bekas tembakanLokasi : Di Sleman," tulis keterangan dalam akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Selasa (25/2/2025).
Terkait peristiwa tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan. Dia bilang proses kejadian penemuan mobil berada di daerah Pakem.
"Mobil ditemukan di Karanggeneng, Purwobinangun, Pakem, Sleman," ujar Salamun kepada wartawan, Selasa (25/2).
Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil
Salamun menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Pasalnya, ada rentetan kejadian sebelum akhirnya mobil ditemukan di Pakem.
"Perkara masih proses penyelidikan. Ada rentetannya. Awalnya ditangani Polsek Sleman kemudian dibackup Polsek Pakem dan sekarang dilimpahkan ke Polresta Sleman," kata dia.
Saat ini mobil sudah diamankan petugas kepolisian. Ayla putih itu kemudian diamankan di Mako Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan polisi, mobil itu diketahui digunakan oleh pelaku penggelapan mobil rental.
Polisi Tembaki Mobil
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah mobil saat upaya pengejaran pelaku. Hal ini lantaran, para pelaku memperlihatkan gestur hendak melakukan penyerangan terhadap petugas yang melakukan pengejaran.
"Di daerah Sleman saat dilakukan upaya penangkapan atau penggerebekan, si para pelaku itu sempat pengin mengeluarkan benda yang diduga itu merupakan senjata api. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur melakukan penembakan terhadap para pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Selasa (25/2/2025).
Saat itu petugas mengeluarkan tiga kali tembakan ke mobil pelaku. Namun, mobil pelaku tidak berhenti dan justru kabur. Mereka pun lolos dari kejaran petugas.
Namun, beberapa jam kemudian, polisi mendapat informasi adanya temuan mobil Agya putih berada di area persawahan.
"Itu masih dikejar, namun para pelaku ini berhasil kabur. Namun 2 jam kemudian kita mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pakem. Mereka menjumpai satu mobil Ayla warna putih itu berada di tengah-tengah sawah dalam keadaan hidup dan berhenti bannya bocor dan nabrak pohon," ujar Riski.
Pelaku Ditangkap di Solo
Adrian menyebut jika sopir mobil Ayla itu telah ditangkap di Solo. Pelaku merupakan warga Kulon Progo.
"Pelaku ditangkap, sopir mobil, pria inisial JH kelahiran 1973 warga Kulon Progo," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Selasa (25/2/2025).
Adrian mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, di dalam mobil itu terdapat dua orang pelaku. Sopir mobil itu, JH, ditangkap polisi di Solo. Adapun satu pelaku lain masih kabur.
"Jam 10.00 WIB tadi anggota berhasil menangkap satu orang terduga pelaku di Solo dan satu lagi masih dalam pengejaran," ujar Riski.
Baca pengungkapan kasusnya di halaman berikutnya....
Pengungkapan Kasus Penggelapan Mobil Rental
Dijelaskan Riski, kedua pelaku tersebut diduga merupakan anggota sindikat kasus penggelapan mobil rental. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, polisi telah menangkap tiga tersangka lain yang semuanya wanita.
"Iya benar (sindikat), karena ini juga terjadi di berapa polres, laporan bukan hanya di Polres Sleman tapi juga ada di Polresta Kota juga sama," ucap dia.
Adrian mengatakan kasus ini bermula dari pengungkapan tindak pidana penipuan mobil rental oleh Polsek Sleman awal tahun ini.
"Jadi kasus ini merupakan kasus pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah kita lakukan keberhasilan. Jadi dugaan penipuan dan penggelapan terkait masalah mobil rental, yang sebelumnya sudah ditangani Polsek Sleman tepatnya di tanggal 26 Januari 2025," ungkap Adrian.
Dalam kasus tersebut telah diamankan tiga tersangka yang semuanya wanita dari Jawa Timur. Mereka berinisial PI (52) dan RD (24) warga Madiun, serta LM (60) warga Magetan.
"Sore kemarin tepatnya di tanggal 24 Februari, anggota mendapatkan informasi keberadaan para pelaku lainnya ada di wilayah hukum Polresta Sleman," ujarnya.
Polisi lalu bergerak dan membuntuti pelaku. Adrian bilang di dalam mobil itu terdapat dua orang pria.
Akan tetapi, saat proses penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan dengan membuat gestur seperti akan mengeluarkan senjata api. Petugas kemudian melakukan antisipasi dan melakukan tindakan dengan menembak mobil terduga pelaku.
"Di daerah Sleman saat dilakukan upaya penangkapan atau penggerebekan si para pelaku itu sempat pengin mengeluarkan benda yang diduga itu merupakan senjata api. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur melakukan penembakan terhadap para pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut, petugas mengeluarkan tiga kali tembakan ke mobil pelaku. Namun, mobil pelaku tidak berhenti dan kabur. Mereka pun bisa lolos dari kejaran petugas.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan