
Wanita Asal Takalar Tipu Warga Modus Gandakan Uang-Emas Ditangkap
Seorang wanita asal Takalar, KS, ditangkap atas penipuan dengan modus menggandakan uang dan emas.
Seorang wanita asal Takalar, KS, ditangkap atas penipuan dengan modus menggandakan uang dan emas.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menangkap buronan Welly Tanubrata, terpidana penggelapan, setelah pemantauan intensif. Eksekusi berjalan aman dan lancar.
Polisi menangkap MRA di Banyuwangi setelah menggelapkan sepeda motor dan handphone temannya. Korban mengalami kerugian Rp20 juta.
Seorang pria bernama Paimajaya ditangkap di Jakarta Barat karena mengaku anggota TNI dan melakukan penipuan rokok senilai Rp3,7 juta.
Advokat Togar Situmorang resmi berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Bali. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Rp 1,8 miliar.
Devianto, pria asal Bangka, ditangkap polisi setelah menjadi korban penganiayaan. Ia juga buronan kasus penggelapan alat nelayan. Proses penyidikan berlangsung.
Polisi menetapkan RM, wanita asal Garut, sebagai tersangka penipuan arisan online. Kerugian mencapai Rp 291,6 juta dari 23 korban. RM kini ditahan.
Rendi Firmansyah didakwa menggelapkan sembilan handphone di Planet Gadget, merugikan perusahaan Rp 81 juta. Ia terancam empat tahun penjara.
Mengaku sebagai ajudan Kadis PU Kaltara, Alfian gelapkan Rp 100 juta. Uangnya dipakai judol hingga beli narkoba.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sarolangun menangkap mantan kades setelah 7 tahun buron atas kasus penggelapan yang merugikan koperasi Rp 1,9 miliar.