
Yusuf Pria Kolong Jembatan Jadi Tersangka Penggelapan Motor
Achmad Yusuf Afandi yang viral tinggal di kolong jembatan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan motor. Ia kini terancam hukuman 5 tahun bui.
Achmad Yusuf Afandi yang viral tinggal di kolong jembatan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan motor. Ia kini terancam hukuman 5 tahun bui.
Achmad Yusuf Afandi, viral hidup di kolong jembatan, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan motor dan ponsel. Penangkapan berlangsung dramatis di Sidoarjo.
Achmad Yusuf Afandi, viral karena tinggal di kolong jembatan, ditangkap polisi Sidoarjo atas dugaan penggelapan sepeda motor milik kerabatnya.
Achmad Yusuf Afandi viral karena tinggal di kolong jembatan, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor dan ponsel. Penangkapan berlangsung dramatis.
Achmad Yusuf Afandi ditangkap polisi Sidoarjo karena dugaan penggelapan sepeda motor milik kerabatnya. Ia sebelumnya viral tinggal di kolong jembatan.
Achmad Yusuf Afandi yang viral tinggal di kolong jembatan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena dugaan penggelapan motor milik kerabatnya.
Seorang wanita di Gowa ditangkap karena menggelapkan dua motor yang digadai warga Makassar. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.
Polisi melakukan penjemputan buronan interpol yang berstatus red notice bernama Rasli Syahril dari Tanzania.
Unit Reskrim Polsek Nusa Penida menangkap DR dan RB, dua perempuan yang diduga terlibat penggelapan dana di Klinik Nusa Medika, merugikan Rp 4,27 juta.
Wanita berinisial WD ditangkap di Pangkep karena penggelapan dan penipuan modal usaha Rp 550 juta. Pelaku menjanjikan keuntungan 20% kepada korban.