
Pengakuan Mengejutkan Kades Gelapkan Mobil Desa di Pasuruan
Kades Karangpandan, AY ditangkap karena menggadaikan kendaraan desa dan mobil pinjaman. Ia dituduh penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kades Karangpandan, AY ditangkap karena menggadaikan kendaraan desa dan mobil pinjaman. Ia dituduh penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kades Karangpandan, AY, ditangkap karena menggelapkan kendaraan desa dan mobil pinjaman untuk kebutuhan pribadi. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kepala Desa Pasuruan, AY, ditangkap polisi karena penipuan dan penggelapan kendaraan. Ia diduga menggelapkan tiga mobil dan sepeda motor untuk foya-foya.
Kades Karangpandan Pasuruan, AY ditangkap karena penipuan dan penggelapan mobil. Ia menggadaikan 3 mobil untuk foya-foya.
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap atas penipuan dan penggelapan mobil. Ia mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya.
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan.
Kepala Desa Karangpandan, AY ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Ia terancam 4 tahun penjara.
Muhammad Afif Kharisma alias Apip (24), warga Ngrampal, Sragen, ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental.
Mobil sindikat penggelapan mobil rental ditembaki polisi saat upaya penangkapan di Sleman. Berikut sederet fakta kasus tersebut.
Ipda DTH (40) ditangkap setelah menggelapkan mobil rental jenis Fortuner. Rupanya, DTH sudah lama tak masuk dinas di Polres Dumai.